Dinas Pendidikan Jawa Barat

Dinas Pendidikan Jawa Barat

Senin, 06 Januari 2014

VISI DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT 2013-2018






Visi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2013-2018  :

“Terwujudnya Pendidikan Maju di Jawa Barat guna membentuk SDM yang berkarakter, cerdas,  mandiri, menguasai IPTEK dan berbasis budaya Jawa Barat”

Hal-hal menyangkut pengertian, ruang lingkup atau batasan dari setiap pernyataan dalam visi tersebut agar menuju pada satu  penafsiran/ atau  persepsi, maka perlu  dijelaskan sebagai berikut :
1.      Pendidikan maju adalah pendidikan yang berorientasi jauh ke masa depan (futuristik), peka dan tanggap terhadap setiap perubahan situasi  atau dinamika  politik, hukum, sosial, ekonomi dan ilmu pengetahuan serta teknologi; dan secara optimal menerapkan sistem tatakelola (manajemen) modern dengan memanfaatkan teknologi informasi, teknologi  komunikasi yang  mutakhir.
2.      Sumber Daya Manusia (SDM) yang “berkarakter” adalah SDM yang memiliki komitment tinggi dengan dirinya yang dilandasi oleh kesadaran akan pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai keagamaan, keimanan, kebangsaaan atau nasionalisme serta  budaya dalam kehidupan nyata (realitas hidup), menuju kehidupan pribadi, masyarakat dan  bangsa  yang lebih bermartabat  dalam tatanan dan pergaulan masyarakat dunia atau global.
3.      Sumber Daya Manusia (SDM) yang “cerdas” adalah SDM yang memiliki kapasitas, kemampuan, kecakapan dan ketrampilan dalam mengidentifikasi, menganalisis serta memecahkan permasalahan-permasalahan dalam realitas kehidupan yang nyata, serta mampu memberikan solusi yang optimal dan tuntas dari permasalahan yang dipecahkan tersebut secara efektif dan efisien,  logis atau  rasional dan sistematis.
4.      Sumber Daya Manusia (SDM) yang “mandiri” adalah SDM yang memiliki keyakinan terhadap kapasitas, kemampuan, kecakapan dan ketrampilan  diri dalam mengambil setiap keputusan dan melakukan setiap  tindakan  secara efektif dan efisien menuju kehidupan pribadi, masyarakat dan  bangsa  yang lebih baik dengan tidak bergantung kepada pihak lain.
5.      Sumber Daya Manusia (SDM) yang “menguasai IPTEK” adalah SDM yang memiliki kapasitas, kemauan, kemampuan, kecakapan dan ketrampilan  untuk membiasakan secara terus menerus mengembangkan diri terhadap kegiatan riset atau penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, guna   membangun kepercayaan diri yang tinggi untuk mampu bersaing dan unggul dalam kancah pergaulan dan tantangan masyarakat dunia atau global.
6.      Sumber Daya Manusia (SDM) yang “berbasis budaya Jawa Barat” adalah  SDM yang memiliki kapasitas, penghormatan, rasa cinta dan memiliki sikap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa dan kearifan lokal Jawa Barat,  sebagai landasan berfikir dan bertindak di dalam merumuskan ide, gagasan dan konsep pendidikan berbudaya yang integral dan utuh, serta mampu mengaplikasikannya dalam realitas kehidupan pada keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan serta dalam pergaulan masyarakat dunia atau global.
Berdasarkan uraian tersebut di atas,  maka rumusan dari  visi  Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat adalah  terwujudnya pendidikan yang maju di Jawa Barat pada tahun 2018, dengan karakterisrik atau ciri-ciri berorientasi jauh ke masa depan; dan peka atau tanggap terhadap setiap perubahan situasi politik, hukum, sosial, ekonomi, dan ilmu pengetahuan serta teknologi.  



Situasi pendidikan maju di Jawa Barat akan terwujud diakibatkan oleh dukungan dan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang :
a.       memiliki komitment tinggi dengan dirinya sendiri;  
b.      memiliki kesadaran untuk mengaktualisasikan nilai-nilai keagamaan, keimanan,  kebangsaaan atau nasionalisme,  budaya dan kearifan lokal Jawa Barat dalam realitas kehidupan;
c.       memiliki kapasitas, kemampuan dan kecakapan serta ketrampilan  dalam mengidentifikasi, menganalisis,  memecahkan setiap permasalahan dalam realitas kehidupan;
d.      mampu memberikan solusi optimal dan tuntas dari setiap permasalahan  secara  efisien dan efektif secara logis,  rasional dan sistematis;
e.       memiliki kapasitas, keyakinan terhadap kemampuan dirinya tanpa adanya ketergantungan kepada orang/pihak lain;
f.       memiliki kemauan dan kemampuan untuk terus menerus  melakukan pengembangan diri dalam riset atau penelitian dan pengembangan  ilmu pengetahuan dan teknolog;  
g.      memiliki penghormatan, rasa cinta dan memiliki sikap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa dan kearifan lokal Jawa Barat sebagai landasan berfikir, pengambilan keputusan, bersikap dan bertindak dalam realitas kehidupan;  
h.      memiliki kapasitas, kemampuan, kecakapan dan ketrampilan dalam menerapkan sistem tatakelola (manajemen) modern; yang didukung oleh pemanfaatan secara optimal teknologi informasi dan teknologi komunikasi yang  mutakhir;
i.        memiliki kapasitas, kemampuan, kecakapan dan ketrampilan guna   bersaing dan memiliki keunggulan di dalam pergaulan dan tantangan kehidupan masyarakat  dunia atau  global.



Terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengukur pencapaian Visi Dinas Pendidikan  Jawa Barat pada tahun 2018 yang akan datang, yakni :
  1. Terwujudnya “kemajuan”  dalam proses sistem  tata kelola atau manajemen  pendidikan di Jawa Barat;
  2. Dihasilkannya output pendidikan yang memiliki karakter dan berbudi pekerti luhur;
  3. Dihasilkannya output pendidikan dengan kecerdasan majemuk sehingga memiliki keunggulan dan daya saing;
  4. Dihasilkannya output pendidikan yang berjiwa entrepneurship  dan produktif sehingga memiliki kemandirian;
  5. Dihasilkannya output pendidikan dengan pembiasaan dan pengusaan IPTEK yang maju;
  6. Dihasilkannya output pendidikan yang mampu menghargai, mencintai, mendayagunakan  dan melestarikan  budaya Jawa Barat.

Minggu, 05 Januari 2014

EMPAT FAKTOR DITERMINAN DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUAN PENDIDIKAN JAWA BARAT



A. Faktor Politik

Politik dalam arti luas,  dipahami sebagai suatu urusan atau  pembicaraan yang menyangkut kepentingan umum (publik) atau berpautan dengan publik (pro bono publico). Kepentingan dan urusan umum menjadi isi dan makna politik.
Politik adalah hak kodrati setiap manusia. Politik merupakan kesempatan dan kemungkinan yang harus dimiliki setiap orang dan juga harus diberikan kepada setiap orang untuk boleh hidup dan bergerak di muka umum, membina persekutuan hidup dengan orang lain, terlibat dalam masalah-masalah yang menyangkut kepentingan bersama dan menikmati hasil perjuangan masyarakat. Karena itu, politik dapat dimengerti sebagai keseluruhan tindakan yang berhubungan dengan pelayanan umum, yang mencakup bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dsbnya.
Karena itu, menghargai setiap orang memiliki hak akes terhadap layanan pendidikan yang berkualitas  adalah merupakan salah satu bentuk penghargaan atas hal politik seseorang. Tuntutan akan adanya  kebutuhan dan kepentingan untuk memasukkan akses pendidikan yang berkualitas  dalam ranah publik adalah salah satu wujud perhargaan terhadap  hak-hak politik masyarakat. Hal tersebut pada saat ini juga telah  menjadi sebuah tuntutan dan  kebutuhan dalam rangka membangun masyarakat yang lebih demokratis menuju terwujudnya tata kehidupan masyarakat madani (civil society).


Pada level internasional, tuntutan akan adanya  kebutuhan dan kepentingan untuk memasukkan akses pendidikan yang berkualitas  dalam ranah publik ditandai dengan adanya beberapa moment penting, yaitu : (1) Millenium Development Goals (MDG) 2015, yang memberi pesan tentang pentingnya aspek pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di seluruh dunia, (2) Deklarasi DAKAR - Senegal Tahun 2000 : "Education For All",  yang salah satu dari isi butir deklarasi tersebut menyampaikan tentang pentingnya peningkatan mutu atau kualitas pendidikan dalam rangka  perwujudan SDM yang berkualitas, (3) Standar ISO, yaitu Standar Internasional yang ditetapkan sebagai bagian dari upaya perwujudan pengelolaan (manajemen) yang memberikan kepuasan pada pelanggan (customer).
Pada level nasional, tuntutan akan adanya  kebutuhan dan kepentingan untuk memasukkan akses layanan pendidikan yang berkualitas  dalam ranah publik ditandai dengan adanya beberapa ketentuan penting, yaitu : (1) Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan tentang Tujuan Nasional Bangsa Indonesia, diantaranya :  Melindungi segenap bangsa Indonesia, Mencerdaskan kehidupan bangsa; (2) UUD 1945 (Amamdemen IV), yang menyatakan Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan (Pasal 31, ayat 1); (3)  UU No. 20/2003 tentang SISDIKNAS pada pasal 8 dijelaskan bahwa ”Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan”, dan  pada pasal 9 dijelaskan bahwa “Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”. Di samping itu juga terdapat  PP No. 38 Tahun 2007, yang menjelaskan tentang Pembagian Kewenangan Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
 
B. Faktor Ekonomi

Ekonomi  dipahami sebagai domain pembicaraan yang menyangkut penguasaan dan pengelolaan berbagai sumber daya (resources) untuk mendatangkan kesejahteraan atau kemakmuran bagi rakyat atau kepentingan umum (publik).  Hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran  adalah hak kodrati setiap manusia. Karenanya setiap orang harus diberikan hak yang sama untuk dapat memanfaatkan dan menikmati berbagai sumber daya yang tersedia  untuk mendatangkan kesejahteraan dan kemamuran. Hal itu sangat dimungkinan apabila setiap orang memiliki pengetahuan, ilmu dan teknolgi yang diperlukan dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya. Dalam rangka itu maka  mendapatkan hak akses terhadap  pendidikan yang berkualitas menjadi sesuatu yang penting bagi setiap orang. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan atas hak ekonomi  seseorang.


Pada level internasional, tuntutan terhadap akses layanan  pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat dalam rangka perlindungan terhadap hak-hak ekonomi rakyat, ditandai dengan adanya beberapa moment penting di dunia yaitu : (1) Hadirnya World Trade Organization (WTO); (2) Asean Free Trade Area (AFTA); (3)  Asia Pasific Economic Coorporation (APEC); (4) Organizing of Economic Development and  Cooperative (OEDC); (5) Global Crisis. Setiap bangsa-bagsa di dunia perlu meningkatan penguasaan terhadap pengetahuan, ilmu dan teknolgi agar hak-hak ekonomi rakyatnya dapat terlindungi terhadap berbagai kemungkinan dampak yang terjadi akibat hadirnya berbagai momentum di atas.
Pada level nasional, tuntutan terhadap akses layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat dalam rangka perlindungan terhadap hak-hak ekonomi rakyat, ditandai dengan adanya beberapa moment penting, yaitu : (1) Krisis Ekonomi  (Moneter) Secara  Nasional; (2) Ambruknya sektor industri padat modal secara naional; (3) Capital Out Flow, yaitu banyak investor membawa modal investasi nya keluar negeri, akibat ekonomi biaya tinggi dan sistem birokrasi dan regulasi yang menekan investor; (4) Terjadinya banyak PHK sehingga  Daya Beli Masyarakat menurun secara drastis.
Karena itu, penguasaan terhadap pengetahuan, ilmu dan teknolgi melalui pendidikan berkualitas adalah hal penting yag harus dilakukan untuk merespon berbagai momentum di atas agar hak-hak ekonomi rakyat dapat tetap terlindungi terhadap berbagai kemungkinan dampak yang terjadi.
 
C.  Faktor Sosial

Globalisasi telah mengakibatkan perubahan yang sangat drastis dan siqnifikan dalam kehidupan masyarakat dunia, dicirikan adanya  dinamika perkembangan, kompleksitas,  tingginya tingkat persaingan yang disebabkan akibat adanya intensitas interaksi antar bangsa, etnis, bahasa, budaya dan peradaban dunia. Globalisasi memberikan berbagai dampak dalam kehidupan masyarakat dunia, yang ditandai dengan berbagai fakta yang menyangkut kehidupan sosial masyarakat dunia.
Pada level internasional beberapa persoalan sosial yang terjadi pada kehidupan masyarakat dunia antara lain : (1) Terjadinya pengangguran dan kemiskinan global, dimana jumlah penduduk dunia yang menganggur dan miskin semakin bertambah secara drastis; (2) Terjadinya kejahatan dan kriminalitas global, yaitu tingkat kejahatan dan kriminalitas dunia meningkkat drastis (perdagangan manusia, perdagangan obat-obatan terlarang, kasus narkoba/HIV di kalangan orang muda/pelajar dan perdagangan senjata, terorisme, dll); (3) Jumlah  negara miskin meningkat, yaitu  terjadinya peningkatan jumlah negara miskin di dunia.

 Pada level nasional beberapa persoalan sosial yang terjadi pada kehidupan masyarakat nasional antara lain : (1) Meningkatnya angka pengangguran dan angka kemiskinan nasional, (2)  meningkatnya angka kejahatan dan kriminalitas nasional (perampokan, pembunuhan, tawuran, pengrusakan, kasus narkoba dan HIV, dll); (3) Terkikisnya nilai-nilai budaya nasional, yaitu semakin rendahnya kebanggaan akan identitas dan jati diri bangsa, dan terancamnya pelestarian nilai-nilai budaya nasional, tergeser oleh arus globalisasi.


Lingkungan sosial, budaya dan peradaban manusia harus memberikan tempat bagi setiap manusia untuk mendapatkan pengakuan dan eksistensi kehidupannya. Hal itu sangat dimungkinan apabila setiap orang memiliki pengetahuan, ilmu dan teknolgi yang diperlukan dalam memperjuangkan kebutuhan dan kepentingannya pada lingkungan sosial, budaya dan peradaban. Dalam rangka itu, mendapatkan  hak akses terhadap  pendidikan yang berkualitas menjadi sesuatu yang mutlak dan penting bagi setiap orang, karenan menjadi wujud  penghargaan atas hak sosial budaya  seseorang.

D.  Faktor Teknologi

 Era globalisasi banyak ditandai dengan revolusi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang sangat pesat, terutama teknologi informasi dan komunikasi. Kehadiran kemajuan teknologi tersebut telah membawa perkembangan baru dalam peradaban kehidupan manusia.  Hal tersebut menuntut adanya perubahan paradigma dalam kehidupan masyarakat global, yang penuh dengan dinamika, perkembangan,  kompleksitas dan kompetisi.
Pada level internasional, bangsa-bangsa di dunia  tidak dapat lagi hanya mengandalkan keunggulan berbasis sumber daya alam (resources-based competitiveness), namun   bergeser dengan harus mengandalkan  keunggulan berbasis pengetahuan (knowledge-based competitiveness). Keunggulan dalam penguasaan IPTEK dan akses informasi  akan menjadi faktor diterminan yang menentukan daya saing dalam proses kompetisi di pasar global yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka peningkatan dan penguasaan IPTEK dan akses informasi dalam masyarakat global, dibutuhkan bebeberapa faktor penunjang antara lain : (1) SDM yang berkualitas, (2) Sarana/Prasarana (Infrastruktur), (3) Dana, (4) Regulasi; dalam rangka mewujudkan masyarakat berbasis pengetahuan, tekonologi informasi, dan komunikasi, yang ditopang oleh nilai-nilai luhur, moral, budaya dan wawasan kebangsaan, tanggung jawab, dan  profesionalisme.
  

Pada level nasional, perkembangan IPTEK mendorong penyelenggaraan tata pemerintahan berbagsis teknologi informasi dan komunikasi yang disebut  E-Government. E-Government adalah sistem untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau transformasi dari hubungan internal dan eksternal sektor publik melalui proses teknologi informasi dan komunikasi dengan menciptakan optimalisasi pelayanan pemerintahan  dan penyelenggaraan pemerintahan. Perwujudan E-Government membutuhkan adanya 4 faktor pendukung, yaitu : (a) Manajemen dan Kebijakan, (b) Dukungan Infrastruktur & Teknologi, (c) Sumber Daya Manusia, (d) Pembiayaan dan Prioritas. Dalam rangka itu, mendapatkan  hak akses terhadap kemajuan IPTEK bidang teknologi informasi dan komunikasi, maka penyelenggaraan   pendidikan yang berkualitas menjadi sesuatu yang mutlak dan penting bagi setiap orang, karena menjadi wujud  penghargaan atas hak pendidikan  seseorang.