PENINGKATAN KOMPETENSI SDM MELALUI KURIKULUM PENDIDIKAN
Menurut Nana Syaodih, dkk (2006), kompetensi sering disebut sebagai kecakapan, kebisaan atau kemampuan, yang mengandung makna lebih dalam yang berhubungan dengan perilaku atau performansi yang diperlihatkan oleh seseorang dalam beraktivitas, melaksanakan tugas, menyelesaikan pekerjaan, dan menyelesaikan masalah. Perilaku atau performansi tersebut senantiasa dinyatakan dalam perbuatan atau sesuatu yang dapat diamati atau diukur.
Robbin mendefinisikan kemampuan sebagai
berikut :
”Kemampuan adalah kapasitas individu untuk
mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Seluruh kemampuan seseorang
pada hakikatnya tersusun atas dua perangkat faktor, yaitu (1) kemampuan
intelektual dan (2) kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan
yang diperlukan untuk melakukan kegiatan
mental, sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang diperlukan untuk
melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, kekuatan dan ketrampilan serupa”.
Dengan demikian, diharapkan dengan
meningkatnya kemampuan seseorang baik
secara intelektual dan fisik, maka akan dapat memberikan kontribusinya secara maksimal
terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks hidup berorganisasi, dimensi
kemampuan seseorang dalam suatu organisasi bertalian erat dengan partisipasinya
dalam organisasi. Ketersediaan seseorang untuk berpartisipasi merupakan tanda
adanya kemampuan untuk berkembang secara mandiri. Seperti apa yang dinyatakan
oleh Tilaar (1997) :
”Suatu masyarakat yang berpartisipasi adalah suatu
masyarakat yang mengetahui potensi dan
kemampuannya termasuk hambatan-hambatan karena keterbatasannya. Masyarakat yang
mampu berdiri sendiri adalah masyarakat yang mengetahui arah hidup dan
perkembangannya, termasuk kemampuannya untuk berkomunikasi dan bekerjasama
dengan masyarakat lainnya, bahkan pada tingkat regional dan internasional.”
Menurut Blanchard dan Hersey (1995), paling tidak ada tiga bidang kemampuan yang diperlukan untuk sebuah proses manajemen yaitu (1) kemampuan teknis, (2) kemampuan sosial dan (3) kemampuan konseptual. Kemapuan teknis (technical skill), yaitu kemampuan menggunakan pengetahuan, metode, teknik, dan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas tertentu.
Kemampuan ini diperoleh dari pengalaman,
pendidikan dan training. Kemampuan
sosial (social skill), yaitu
kemampuan dalam bekerja dengan atau melalui orang lain. Kemampuan konseptual (conceptual skill), yaitu kemampuan dalam
memahami kompleksitas organisasi dan penyesuaian bidang gerak unit kerja
masing-masing ke dalam bidang operasi organisasi secara menyeluruh.
Pendidikan memiliki peran yang sangat
penting dalam upaya pengembangan kemampuan masyarakat, seperti yang disampaikan
oleh Sihombing (2000), bahwa pendidikan memfokuskan diri pada pengembangan
kepribadian dan sikap mental yang berpengaruh terhadap kematangan perilaku. Hal
tersebut selajan dengan pemikiran Supriatna (1997) yang menyatakan sebagai berikut :
”Pendidikan sebagai sarana transformasi budaya
dalam meningkatkan pendidikan sumber daya manusia sangat relevan dengan aspek
survival, kemerdekaan, humanisasi, pemberdayaan, dan rasionalisasi. Tujuan
akhir proses transformasi ini ialah terciptanya produktivitas, etos kerja,
kemandirian, dan jati diri manusia yang unggul untuk memenuhi tuntutan
pembangunan”
Sementara itu,
The Lian Gie (2003) dalam bukunya Efisiensi
Untuk Meraih Sukses mengemukakan teori tentang ketrampilan sebagai berikut
:
”Kegiatan menguasai suatu ketrampilan dengan
tambahan bahwa mempelajari ketrampilan harus dibarengi dengan kegiatan praktik,
berlatih, dan mengulang-ulang suatu kerja. Seseorang yang
memahami semua asas, metode, pengetahuan dan teori dan mampu
melaksanakan secara praktis adalah orang yang mampu memiliki ketrampilan”.
Selanjutnya, Gie mengatakan :
”Kegiatan menuntut pengetahuan dan ketrampilan,
selain dilakukan melalui suatu sekolah, lembaga pendidikan, atau kursus, dapat
ditempuh juga dengan belajar sendiri dengan mengembangkan berbagai ketrampilan
belajar. Ketrampilan belajar banyak sekali macamnya, seperti ketrampilan
mencatat bacaan, ketrampilan memusatkan perhatian, ketrampilan berpikir,
khususnya berpikir secara lincah”.
Dengan demikian, maka pengembangan model kurikulum sebagai salah satu perangkat dalam penyelenggaraan pendidikan memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis, dalam upaya meningkatkan mutu kompetensi lulusan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, Nanang. Landasan Manajemen Pendidikan, Remaja Rosda Karya,
Bandung, 1996.
Jasfar, Farida.
Manajemen Jasa Pendekatan Terpadu,
Ghalia Indonesia,
Bogor, 2005.
Kydd, Lesley,
dkk. Professional Development for
Educational Management,
Grasindo, Jakarta, 2004.
Makmur, Syarif, Pemberdayaan Sumber
Daya Manusia dan Efektivitas
Organisasi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008
Safaria, Triantoro, Kepemimpinan, Graha Ilmu, Yogjakarta,
2004
Syafarudin. Manajemen
Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Grasindo,
Jakarta,
2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar