Dinas Pendidikan Jawa Barat

Dinas Pendidikan Jawa Barat
Tampilkan postingan dengan label KEBIJAKAN STRATEGIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KEBIJAKAN STRATEGIS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Februari 2014

KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN NON FORMAL DI PROVINSI JAWA BARAT



KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN NON FORMAL 
DI PROVINSI JAWA BARAT   

Strategi dasar dari pembangunan Jawa Barat 2013-2018 adalah untuk melakukan percepatan untuk peningkatan kemajuan dan tingkat  kesejahteraan masyarakat Jawa Barat melalui bidang pendidikan, kesehatan dan daya beli;  maka tidak ada pilihan lain bagi  penyelenggara pemerintahan, agar mampu menggali dan memberdayakan potensi daerah yang ada,  demi sebesar-besarnya kesejahteran dan  kemakmuran rakyat. Pemberdayaan potensi Jawa Barat   tersebut mencakup pemberdayaan sumber daya alam (SDA) dan  terutama juga  pemberdayaan sumber daya manusianya (SDM)
.
Dalam rangka melakukan proses pengembangan sumber daya manusia (SDM)  yang ada di Jawa Barat, telah ditempuh strategi pembangunan pendidikan,  baik pada jalur pendidikan formal dan non-formal. Penyelenggaraan pendidikan non-formal dilaksanakan melengkapi keterbatasan pendidikan jalur formal,  seperti TK/RA, SD/MI, SMP/MTs,  SMA/MA,  dan SMK  terhadap tuntutan pemenuhan   kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan yang  luas.

Penyelenggaraan pendidikan non-formal di Jawa Barat dilaksanakan berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  pada  pasal 26 ayat (1) yang menyatakan :  “Pendidikan non-formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat”.  Selanjutnya fungsi dari pendidikan non-formal dinyatakan dalam ayat (2), untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. 


Satuan pendidikan non-formal di Jawa Barat  dilaksanakan melalui lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar,  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis, Saat ini,  penyelenggaraan lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar,   PKBM-PKBM, majelis taklim sudah tersebar  hampir di 26 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat Barat. 

 Secara khusus, lembaga kursus,  lembaga pelatihan,  dan PKBM-PKBM  diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan,  ketrampilan, kecakapan hidup (life skill),  dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja serta melakukan  usaha mandiri. Dengan demikian, maka penyelenggaraan pendidikan non-formal melalui lembaga kursus, lembaga pelatihan, PKBM-PKBM tersebut, menurut Oong Komar memiliki karakteristik :
 (1) Pada umumnya tidak dibagi atas jenjang, (2) Waktu penyampaian programnya lebih pendek, (3) Usia peserta belajarnya tidak perlu seragam, (4) Pada umumnya, peserta berorientasi belajar jangka pendek, praktis, agar segera dapat menerapkan hasil pendidikannya dalam paktik kerja dalam masyarakat, (5) Materi mata pelajarannya pada umumnya lebih banyak yang bersifat praktik dan khusus, dan (6) Merupakan respons dari kebutuhan khusus yang mendesak.

Untuk tujuan tersebut maka program-program yang dilaksanakan oleh pendidikan non-formal seperti lembaga kursus, lembaga pelatihan, dan PKBM-PKBM akan berorientasi pada beberapa aspek antara lain  : (1) Program peningkatan pengetahuan dan ketrampilan bagi mereka yang telah bekerja, (2) Program penyiapan angkatan kerja, terutama bagi generasi muda yang akan bekerja, dan (3) Program untuk mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan di luar dunia kerja. 

Pelaksaaan kebijakan atau program pendidikan non-formal tersebut tentunya diharapkan berdampak terhadap masalah ketenagakerjaan di Jawa  Barat. Kebijakan atau program pendidikan non-formal diharapkan berdampak terhadap penurunan tingkat pengangguran penduduk di Jawa Barat yang kemudian berdampak terhadap penuruan kemiskian penduduk di Jawa  Barat 

DAFTAR PUSTAKA

Bapeda Propinsi Jawa Barat, 2013,  Naskah : Rencana Pembangunan Jangka 
             Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2013-2018.

Hanif  Nurcholis, 2007, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah,
           Jakarta: Grasindo.

Komar, Oong, 2006, Filsafat  Pendidikan Non-Formal, Bandung : Pustaka Setia.


Pemerintah Republik Indonesia, 2004, Undang-Undang Otonomi Daerah 2004,  
             (Kumpulan  UU Otonomi Daerah Tahun 2004),  Bandung : Fokusmedia.

----------------, 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem
             Pendidikan Nasional, Semarang : Aneka Ilmu.

Minggu, 12 Januari 2014

KEGIATAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI JAWA BARAT (BERSIFAT RUTIN) TAHUN 2013-2018





Kegiatan-kegiatan pembangunan bidang pendidikan  pada  Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat  yang akan dilaksanakan pada tahun 2013-2018, yang semuanya sesuai Misi 1 : 
        Meningkatkan  sistem dan tata kelola atau manajemen pendidikan yang maju”.

Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada masing-masing program adalah sbb:

A.     Program Peningkatan Kapasistas Sumber Daya Aparatur, dengan jenis kegiatan :
1)     Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Sekretariat Dinas Pendidikan Provinsi   Jawa Barat.
2)     Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur SMK Negeri Provinsi Jawa Barat
3)     Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur pada Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Umum (BPPTK-PU) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
4)     Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur pada Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Luar Biasa (BPPTK-PLB) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
5)     Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur pada Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kejuruan (BPPTK-PK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
6)     Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur pada Balai Penngembangan Bahasa Daerah dan Kesenian (BPBDK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Kegiatan-kegiatan tersebut dalam periode 2013-2018 harus mencakup di dalamnya  substansi-substansi  kegiatan berikut ini :
1)     Rekrutmen dan penempatan pengelola pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan pendekatan manajemen modern;
2)     Menerapkan reward and punishment system dalam tata kelola pendidikan di Jawa Barat secara konsisten dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pengelola pendidikan di Jawa Barat;
3)     Melaksanakan kegiatan seminar, workshop, diklat, bintek secara terencana dan terpadu bagi pengelola pendidikan di Jawa Barat;

B.     Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur,  dengan jenis kegiatan :
1)      Revitalisasi Sarana dan Prasarana Perkantoran pada Sekretariat Dinas Pendidikan Provinsi  Jawa Barat
2)      Revitalisasi Sarana dan Prasarana Perkantoran pada SMK Negeri Provinsi Jawa Barat
3)      Revitalisasi Sarana dan Prasarana pada Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Umum (BPPTK-PU) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
4)      Revitalisasi Sarana dan Prasarana pada Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Luar Biasa (BPPTK-PLB) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
5)      Revitalisasi Sarana dan Prasarana pada Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kejuruan (BPPTK-PK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
6)      Revitalisasi Sarana dan Prasarana pada Balai Pengembangan Bahasa Daerah dan Kesenian (BPBDK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Kegiatan-kegiatan tersebut dalam periode 2013-2018 harus mencakup di dalamnya  substansi-substansi  kegiatan berikut ini :
1)      Membangun  sistem informasi manajemen pendidikan di Jawa Barat secara sistemik, terintegrasi, dan  terpadu.
2)      Membangun  basis data (database) pendidikan di Jawa Barat secara terintegrasi,  terpadu dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi;
3)      Meningkatkan aset dan sarana/prasarana pendidikan di Jawa Barat  secara efektif dan efisien dalam rangka peningkatan mutu tata kelola pendidikan.

C.     Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, dengan jenis kegiatan :
1)      Menyelenggarakan Administrasi Perkantoran pada Sekretariat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
2)      Menyelenggarakan Administrasi Perkantoran pada SMK Negeri Provinsi Jawa Barat 
3)      Menyelenggarakan Administrasti Perkantoran pada Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Umum (BPPTK-PU) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
4)      Menyelenggarakan Administrasti Perkantoran pada Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Luar Biasa (BPPTK-PLB) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
5)      Menyelenggarakan Administrasti Perkantoran pada Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kejuruan (BPPTK-PK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
6)      Menyelenggarakan Administrasti Perkantoran pada Balai Pengembangan Bahasa Daerah dan Kesenian (BPBDK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Kegiatan-kegiatan tersebut dalam periode 2013-2018 harus mencakup di dalamnya  substansi-substansi  kegiatan berikut ini :
1)     Mengimplementasikan manajemen aset atau sarana/prasarana pendidikan di Jawa Barat  secara efektif dan efisien dalam rangka peningkatan mutu tata kelola pendidikan. 
  
D. Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Aparatur, dengan jenis kegiatan :
1)      Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perkantoran pada Sekretariat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
2)      Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perkantoran pada SMK  Negeri Provinsi Jawa Barat
3)      Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Aparatur pada Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Umum (BPPTK-PU) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
4)      Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Aparatur pada Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Luar Biasa (BPPTK-PLB) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
5)      Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Aparatur pada Balai Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kejuruan (BPPTK-PK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
6)      Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Aparatur pada Balai Pengembangan Bahasa Daerah dan Kesenian (BPBDK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Kegiatan-kegiatan tersebut dalam periode 2013-2018 harus mencakup di dalamnya  substansi-substansi  kegiatan berikut ini :
1)      Mengimplementasikan manajemen aset atau sarana/prasarana pendidikan di Jawa Barat secara efektif dan efisien dalam rangka peningkatan mutu tata kelola pendidikan.
2)      Memelihara sistem informasi manajemen pendidikan di Jawa Barat secara sistemik, terintegrasi, dan  terpadu.
3)      Memelihara basis data (database) pendidikan di Jawa Barat secara terintegrasi,  terpadu dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Sabtu, 11 Januari 2014

KEGIATAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI JAWA BARAT (BERSIFAT PENGEMBANGAN) PADA TAHUN 2013-2018





Kegiatan-kegiatan pembangunan bidang pendidikan  pada  Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat  yang akan dilaksanakan pada tahun 2013-2018, yang bersifat  pengembangan adalah sebagai berikut :

Sesuai Misi 1 : “Meningkatkan  sistem dan tata kelola atau manajemen pendidikan yang maju”, yaitu :
1)      Optimalisasi Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Pendidikan Di Jawa Barat
2)      Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
3)      Implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada Semua Jenjang Pendidikan di Jawabarat
4)      Memelihara, Meningkatkan dan Mengembangkan Manajemen Penyelenggaraan Pendidikan di Semua Jenjang dan Jalur Pendidikan
5)      Meningkatkan dan Mengembangkan Sekolah Standar Nasional (SSN) Pada Semua Jenjang dan Jalur Pendidikan
6)      Revitalisasi Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Provinsi Jawabarat Dalam Rangka Implementasi Kurikulum 2013
7)      Penyelenggaraan Ujian Jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/ Sekolah Dasar Luar Biasa/Paket A
8)      Fasilitasi Penyelenggaraan Ujian Nasional Jenjang dan Jalur SMP/MTs/SMPLB/Paket B serta SMA/MA/SMALB/SMK/Paket C.
9)      Pengembangan Profesi Tenaga Pendidik Bekelanjutan
10)  Pendidikan dan Pelatihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Semua Jenjang Pendidikan
11)  Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kependidikan Semua Jenjang Pendidikan
12)  Melaksanakan Akreditasi Lembaga Pendidikan Semua Jenjang dan Jalur Pendidikan.
13)  Memelihara, Meningkatkan dan Mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
14)  Pengembangan Kawasan Pendidikan Tinggi dan Riset Terpadu di Jatinangor (TKW-41)

Sesuai Misi 2 : “Mengembangkan pendidikan karakter berbasis keluarga dan masyarakat”, yaitu :
1)      Membangun karakter siswa melalaui penggalian, peningkatan dan pengembangan potensi olahraga siswa pada semua jenjang dan jalur pendidikan.
2)      Menyelenggarakan dan mengikuti event-event olahraga baik lokal, regional maupun nasional untuk semua jenjang dan jalur dan jalur pendidikan.
3)      Menyelenggarakan dan mengikuti event-event lomba kompetensi siswa baik lokal, regional maupun nasional untuk semua jenjang pendidikan.
4)      Intensifikasi Pendidikan KARAKTER BUDAYA BANGSA (KBB) SISWA pada semua jenjang dan jalur pendidikan DI JAWA BARAT
5)      Memelihara, Meningkatkan dan Mengembangkan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Non-Formal dan Pendidikan Informal.
6)      Bina Promosi Dan Kompetensi Siswa Pendidikan Khusus (PK) dan Pendidikan Layanan Khusus (PLK)
7)      Intensifikasi Pendidikan KARAKTER Melalui Revitalisasi Gerakan Pramuka pada semua jenjang dan jalur pendidikan.  

Sesuai Misi 3 : “Meningkatkan layanan pendidikan bermutu yang merata dan terjangkau untuk semua”, yaitu :
1)      Menyelenggarakan Layanan Pendidikan Alternatif pada Semua Jenjang dan Jalur Pendidikan dalam rangka Perluasan Akses dan Demokratisasi Pendidikan.
2)      Menyediakan dan Menyalurkan BOS Pusat maupun Provinsi untuk semua Jenjang Pendidikan.
3)      Membangunan Ruang Kelas Baru (RKB), Unit Sekolah Baru (USB) dan Rehabilitasi Bangunan Sekolah Dalam Rangka Meningkaktkan Daya Tampung (Akses) pada Semua Jenjang Pendidikan.
4)      Menyediakan dan Menyalurkan BOP Paket C
5)      Menyediakan dan Menyalurkan Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) padasSemua Jenjang Pendidikan.
6)      Meningkatkan dan Mengembangkan Asrama Bina Siswa SMA Plus Cisarua
7)      Fasilitasi dan Optimaslisasi Pendayagunaan Fasilitas Umum yang ada di lingkungan Masyarakat Sebagai Tempat Pendidikan Layanan Khusus Bagi Anak Terlantar dan Anak Jalanan.

Sesuai Misi 4 : “Meningkatkan layanan pendidikan berbasis kewirausahaan dan produksi”, yaitu :
1)      Membina dan Mengembangkan Jiwa Kewirausahaan Siswa pada Semua Jenjang dan Jalur Pendidikan.
2)      Fasilitasi Sekolah Sebagai Wahana Latihan Keterampilan Kewirausahaan Siswa.
3)      Fasilitasi Sekolah Sebagai Mitra Produksi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah.

Sesuai Misi 5 : “Meningkatkan layanan pendidikan untuk pembiasaan dan penguasaan IPTEK maju”, yaitu :
1)      Penyebarluasan Informasi Program dan Kegiatan Pembangunan Pendidikan di Jawa Barat
2)      Fasilitasi Peralatan Praktek dan Laboratorium pada Semua Jenjang dan Jalur Pendidikan di  Jawa Barat
3)      Menyelenggarakan dan Mengikutsertakan Siswa dalam Event-Event Lomba Kompetensi Siswa di Tingkat Lokal, Regional maupun Nasional.
4)      Menyelenggarakan Pameran atau Expo Hasil Karya Siswa secara berkala dan berkesinambungan.
5)      Meningkatkan Motivasi, Profesionalisme dan Jiwa Pengabdian Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Semua Jenjang dan Jalur Pendidikan melalui Peningkatan Kesejahteraan Hidup Khususnya bagi Guru Non PNS  yang ditugaskan di Daerah Terpencil dan Perbatasan.
6)      Peningkatan Profesinalisme Guru pada Semua Jenjang Pendidikan melalui Sertifikasi Guru.
7)      Menyusun dan Merumuskan Rencana Program dan Kegiatan Belajar Mengajar sebagai Pegangan Guru pada Semua Jenjang dan Jalur Pendidikan.
8)      Meningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Semua Jenjang dan Jalur Pendidikan.
9)      Melaksanakan Pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berdedikasi dan Berprestasi pada Semua Jenjang dan Jalur Pendidikan untuk diikutsertakan pada  Event-Event Nasional.
10)  Membangun dan Memberdayakan Perpustakaan Sekolah sebagai Pusat Informasi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta sebagai Sarana Pembentukan Budaya Baca dan Budaya Menulis Warga Sekolah.
 
Sesuai Misi 6 : “Mengembangkan layanan pendidikan berbasis budaya Jawa Barat”.
1)      Melaksanakan Pasanggiri dan Apresiasi Bahasa, Sastra, dan Seni Daerah Untuk Siswa pada Semua Jenjang dan Jalur Pendidikan.
2)      Melakukan Koordinasi dengan Lembaga-Lembaga terkait serta Fasilitasi Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Seni Daerah Dalam Rangka Memelihara, Meningkatkan, Mengembangkan serta Melestarikan Budaya Jawa Barat.
3)      Menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Mata Pelajaran Bahasa Daerah dan Kesenian
4)      Menyelenggarakan dan Mengikutsertakan Siswa dalam Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional pada Semua Jenjang dan Jalur  Pendidikan.
5)      Fasilitasi dan Pemberdayaan Alat-Alat Kesenian Tradisional pada Semua Jenjang dan Jalur Pendidikan dalam upaya Pewarisan Nilai-Nilai Seni dan Budaya.