Dinas Pendidikan Jawa Barat

Dinas Pendidikan Jawa Barat
Tampilkan postingan dengan label KONSEP DAN TEORI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KONSEP DAN TEORI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Maret 2014

MANAJEMEN KINERJA ORGANISASI


MANAJEMEN KINERJA ORGANISASI
           
Suatu organisasi  dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan adalah sesuatu yang diharapkan organisasi untuk diapai. Tujuan organisasi dapat berupa perbaikan pelayanan pelanggan, pemenuhan permintaan pasar, peningkatan kualitas produk  atau jasa, peningkatan daya saing, dan peningkatan kinerja organisasi. Setiap organisasi, tim, dan individu dapat menuntukan tujuannya sendiri.
Pencapaian tujuan organisasi menunjukkan hasil kerja atau prestasi kerja organisasi dan menunjukkan performa organisasi.  Hasil kerja organisasi diperoleh dari serangkaian aktivitas yang dijalankan organisasi. Aktivitas organisasi dapat berupa pengelolaan sumber daya organisasi maupun proses pelaksanaan kerja yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi. Untuk menjamin agar aktivitas organisasi dapat mencapai hasil yang diharapkan, diperlukan manajemen dalam pelaksanaan aktivitasnya. 
Menurut Stoner dan Freeman (1992), ”manajemen merupakan suatu proses menggunakan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan organisasi melalui fungsi planning dan decision making, organizing, leading dan controlling”.Sehingga dengan demikian  manajemen dikatakan sebagai suatu proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi pekerjaan anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi yang tersedia untuk mencapai tujuan organisasi  yang dinyatakan dengan jelas. Sedangkan Robbin dan Coultar(1996), menyatakan bahwa manajemen sebagai suatu proses untuk membuat aktivitas terselesaikan  secara efisien dan efektif dengan dan melalui orang lain”.  Efisiensi menunjukkan hubungan antara input dan output  dengan mencari biaya sumber daya minimum, sedangkan efektif menunjukkan makna pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kinerja diterjemahkan dari kata ”performance”, yang berhubungan dengan hakekat hasil kerja atau prestasi kerja atau unjuk kerja.  Kinerja memiliki makna yang lebih luas, bukan hanya menyatakan hasil kerja (output), tetapi juga bagaimana proses pekerjaan untuk mencapai hasil tersebut dilakukan (process).  Kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari pekerjaan tersebut. Kinerja adalah tentang apa yang dikerjakan dan bagaimana cara mengerjakannya Menurut Amstrong dan Baron (1998), ”kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen, dan memberikan kontribusi ekonomi”. Dengan memahami pengertian ’manajemen’ dan ’kinerja’ sebagaimana di atas maka hakikat manajemen kinerja secara ringkas adalah tentang bagaimana kinerja dikelola (manage).
Sedangkan dasar-dasar  untuk menyelenggarakan terwujudnya  manajemen kinerja antara lain: (1) adanya perumusan tujuan, (2) adanya konsensus dan kerja sama, (3) sifatnya berkelanjutan,  (4) terjadinya komunikasi dua arah, dan (5) adanya umpan balik.  Penyelenggaraan manajemen kinerja akan memberikan manfaat bagi organisasi, tim  dan individu dalam organisasi.
Manajemen kinerja mendukung  tujuan menyeluruh organisasi dengan mengaitkan kegiatan, aktivitas atau pekerjaan setiap individu, tim, dan pimpinan organisasi, yang semuanya diakui memainkan peran dalam menentukan keberhasilan pencapaian tujuan organisasi.
Berkenaan dengan hal tersebut, Costello (1994) mengatakan : 
”Apabila setiap individu memahami mengenai apa yang diharapkan dari mereka dan mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk memberikan kontribusi pada organisasi secara efisien dan produktif, maka  pemahaman akan tujuan,  motivasi, dan harga dirinya  akan meningkat”.
 Penyelenggaraan manajemen kinerja dimulai dengan perumusan dan penetapan tujuan organisasi. Tujuan organisasi akan dicapai melalui pelaksanaan serangkaian tindakan atau aktivitas dengan menggunakan sumber daya organisasi yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, penetapan tujuan organisasi merupakan langkah awal perencanaan kinerja organisasi, dimana kinerja merupakan bentuk implementasi dari rencana yang telah disusun. Implementasi kinerja dilakukan oleh sumber daya organisai, mulai dari individu, tim dan pimpinan yang memiliki kemampuan,  motivasi  dan  kepentingan.    Penghargaan  organisasi dalammemperlakukan sumber daya organisasi pada akhirnya akan sangat mempengaruhi  sikap dan perilaku sumber daya dalam mengimplementasikan kinerja.
Dengan demikian manajemen kinerja merupakan kebutuhan mutlak bagi organisasi untuk mencapai tujuan dengan mengatur kerja sama secara harmonis dan terintegrasi antara individu, tim dan pimpinan dalam organisasi.  Manajemen kinerja akan memberikan manfaat bukan hanya  kepada organisasi, tetapi juga pimpinan, dan individu,  antara lain : (1) Menyesuaikan tujuan organisasi dengan tujuan tim dan individu, (2) Memperbaiki kinerja, (3) Memotivasi pekerja, (4) Meningkatkan komitmen, (5) Mendukung nilai-nilai inti, (6) Mendukung inisiatif  kualitas total dan pelayanan pelanggan, dan (7) Mendukung program perubahan budaya. Selanjutnya, menurut Wibowo (2007) dalam bukunya Manajemen Kinerja mengatakan bahwa :  
Manajemen kinerja bekerja atas prinsip dasar yang dapat dijadikan acuan bersama agar dapat mencapai hasil  yang diharapkan bersama. Prinsip dasar manajemen kinerja menjadi pondasi yang kuat bagi kinerja organisasi untuk mencapai tujuan. Sebagai prinsip dasar dalam manajemen kinerja adalah menghargai kejujuran, memberikan pelayanan, tanggungjawab, dirasakan seperti bermain (ikhlas, jangan dijadikan beban), adanya perasaan kasihan (empati),  adanya perumusan tujuan, terdapat konsensus dan kerja sama, sifatnya berkelanjutan, terjadi komunikasi dua arah dan mendapatkan umpan balik”   

Pada akhirnya, manajemen kinerja melakukan pendekatan secara holistik atau menyeluruh dalam mengelola kinerja yang menjadi kepentingan bersama (individu, tim dan pimpinan) dalam organisasi.  Manajemen kinerje akan mengelola semua sumber daya dalam organisasi sehingga mewujud menjadi masukan (input),  implementasi kinerja (proses), keluaran atau hasil kinerja (output), dan manfaat kinerja (outcome) serta dampak kinerja  (impact).  

DAFTAR PUSTAKA
            Tripomo, Tedjo, dkk.,2005, Manajemen Strategi, Bandung : Rekayasa Sains.

             Umar, Husien, 2003,   Strategic Management in Action, Jakarta: 
                          Gramedia Pustaka Utama.
             
             Wibowo, 2007, Manajemen Kinerja, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Jumat, 14 Maret 2014

PENINGKATAN KOMPETENSI SDM MELALUI KURIKULUM PENDIDIKAN



PENINGKATAN KOMPETENSI SDM MELALUI KURIKULUM PENDIDIKAN 



Menurut Nana Syaodih, dkk (2006),  kompetensi sering disebut sebagai kecakapan, kebisaan atau kemampuan, yang mengandung makna lebih dalam yang berhubungan dengan perilaku atau performansi yang diperlihatkan oleh seseorang dalam beraktivitas, melaksanakan tugas, menyelesaikan pekerjaan, dan menyelesaikan masalah. Perilaku atau performansi tersebut senantiasa dinyatakan dalam perbuatan atau sesuatu yang dapat diamati atau diukur.
 Robbin mendefinisikan kemampuan sebagai berikut :
”Kemampuan adalah kapasitas individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Seluruh kemampuan seseorang pada hakikatnya tersusun atas dua perangkat faktor, yaitu (1) kemampuan intelektual dan (2) kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan  mental, sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, kekuatan dan ketrampilan serupa”.

Dengan demikian, diharapkan dengan meningkatnya kemampuan seseorang  baik secara intelektual dan fisik, maka  akan  dapat memberikan kontribusinya secara maksimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks hidup berorganisasi, dimensi kemampuan seseorang dalam suatu organisasi bertalian erat dengan partisipasinya dalam organisasi. Ketersediaan seseorang untuk berpartisipasi merupakan tanda adanya kemampuan untuk berkembang secara mandiri. Seperti apa yang dinyatakan oleh Tilaar (1997) :  
”Suatu masyarakat yang berpartisipasi adalah suatu masyarakat yang mengetahui  potensi dan kemampuannya termasuk hambatan-hambatan karena keterbatasannya. Masyarakat yang mampu berdiri sendiri adalah masyarakat yang mengetahui arah hidup dan perkembangannya, termasuk kemampuannya untuk berkomunikasi dan bekerjasama dengan masyarakat lainnya, bahkan pada tingkat regional dan internasional.”

Dengan demikian sangatlah jelas, bahwa partisipasi seseorang sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimilikinya. Semakin tinggi tingkat kemampuan pemahaman akan sesuatu yang diketahui , seseorang akan semakin tinggi pula partisipasinya  dalam setiap kegiatan, program maupun proyek yang dilaksanakan, dimanapun seseorang itu  berada.  Apabila kemampuan seseorang  meningkat, maka diharapkan dirinya akan semakin mampu memecahkan masalahnya sendiri.
 Menurut Blanchard dan Hersey (1995), paling tidak ada tiga bidang kemampuan yang diperlukan untuk sebuah proses manajemen yaitu (1) kemampuan teknis, (2) kemampuan sosial dan (3) kemampuan konseptual.  Kemapuan teknis (technical skill), yaitu kemampuan menggunakan pengetahuan, metode,  teknik, dan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas tertentu. 

Kemampuan ini diperoleh dari pengalaman, pendidikan dan training.  Kemampuan sosial (social skill), yaitu kemampuan dalam bekerja dengan atau melalui orang lain. Kemampuan konseptual (conceptual skill), yaitu kemampuan dalam memahami kompleksitas organisasi dan penyesuaian bidang gerak unit kerja masing-masing ke dalam bidang operasi organisasi secara menyeluruh.
Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pengembangan kemampuan masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Sihombing (2000), bahwa pendidikan memfokuskan diri pada pengembangan kepribadian dan sikap mental yang berpengaruh terhadap kematangan perilaku. Hal tersebut selajan dengan pemikiran Supriatna (1997)  yang menyatakan sebagai berikut :
”Pendidikan sebagai sarana transformasi budaya dalam meningkatkan pendidikan sumber daya manusia sangat relevan dengan aspek survival, kemerdekaan, humanisasi, pemberdayaan, dan rasionalisasi. Tujuan akhir proses transformasi ini ialah terciptanya produktivitas, etos kerja, kemandirian, dan jati diri manusia yang unggul untuk memenuhi tuntutan pembangunan”
  Sementara itu,  The Lian Gie (2003) dalam bukunya Efisiensi Untuk Meraih Sukses mengemukakan teori tentang ketrampilan sebagai berikut : 
”Kegiatan menguasai suatu ketrampilan dengan tambahan bahwa mempelajari ketrampilan harus dibarengi dengan kegiatan praktik, berlatih, dan mengulang-ulang suatu kerja. Seseorang yang  memahami semua asas, metode, pengetahuan dan teori dan mampu melaksanakan secara praktis adalah orang yang mampu memiliki ketrampilan”.
Selanjutnya, Gie mengatakan :
 ”Kegiatan menuntut pengetahuan dan ketrampilan, selain dilakukan melalui suatu sekolah, lembaga pendidikan, atau kursus, dapat ditempuh juga dengan belajar sendiri dengan mengembangkan berbagai ketrampilan belajar. Ketrampilan belajar banyak sekali macamnya, seperti ketrampilan mencatat bacaan, ketrampilan memusatkan perhatian, ketrampilan berpikir, khususnya berpikir secara lincah”.

 Dengan demikian, maka pengembangan model kurikulum sebagai salah satu perangkat dalam penyelenggaraan pendidikan memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis, dalam upaya meningkatkan mutu kompetensi lulusan pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

Fattah, Nanang. Landasan Manajemen Pendidikan, Remaja Rosda Karya,
           Bandung, 1996.
Jasfar, Farida.  Manajemen Jasa Pendekatan Terpadu, Ghalia Indonesia,  
            Bogor, 2005.
Kydd, Lesley, dkk. Professional Development for Educational Management, 
          Grasindo,  Jakarta, 2004.
Makmur, Syarif, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Efektivitas
           Organisasi,  Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008
 Safaria, Triantoro, Kepemimpinan, Graha Ilmu, Yogjakarta, 2004
 Syafarudin.  Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Grasindo,  Jakarta, 2002

Sabtu, 08 Maret 2014

MEMAHAMI "POLITIK" DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT




 MEMAHAMI "POLITIK" DALAM PENYELENGGARAAN 
PEMBANGUNAN MASYARAKAT
Aristoteles
Kehidupan manusia dan masyarakat tidak terlepas dari peran dan fungsi dimensi politik.  Aristoteles, seorang filsul Yunani Kuno (dalam Lilijawa, 2007:27) menyatakan bahwa : ”manusia pada hakekatnya adalah makhluk politik; sehingga sudah menjadi pembawaannya hidup dalam suatu polis (kota atau negara).” Hanya dalam polis manusia dapat mencapai nilai moral yang paling tinggi. Di luar polis, manusia menjadi subhuman (binatang buas) atau superhuman (Tuhan).
Menurut Lilijawa (2007:39), politik memiliki tujuan untuk menyelenggarakan ”bonum commune” (kepentingan umum, kesejahteraan bersama) yang berarti memfasilitasi manusia untuk mengusahakan apa yang dibutuhkannya untuk hidup layak secara manusiawi. Hidup layak dan manusiawi berarti mudah untuk memenuhi kebutuhan wajar agar dapat hidup sesuai dengan martabat pribadi manusia. Hal tersebut tidak hanya diukur dalam pemenuhan kebutuhan pokok atau dasar  hidup, melainkan juga  kebutuhan untuk dapat berkembang lebih lanjut.

Secara umum politik dipahami sebagai sikap dan langkah atau tindakan  strategis, taktis, dan  penuh perhitungan dalam rangka pencapaian  tujuan. Dalam ruang lingkup tertentu, Lilijawa menyatakan bahwa politik merupakan daya upaya atau strategi untuk mendapatkan kekuasaan secara legitimed. Dalam konteks ini, politik berkaitan dengan semua kegiatan atau tindakan untuk  mencapai dan mempertahankan kekuasaan. Untuk itu, politik dalam hal ini dikaitkan dengan aktivitas pemerintahan, lembaga perwakilan, partai politik, melalui berbagai upaya  program  dan kegiatannya yang berkaitan dengan bagaimana strategi atau cara dalam  memperoleh atau mempertahankan kekuasaan dalam  pemerintahan. 
 Karena itu dalam konteks pembangunan masyarakat, dalam makna yang luas,  politik dapat dikaitkan dengan keseluruhan aktivitas atau kegiatan dalam rangka memberikan  pelayanan kepada manusia atau masyarakat secara  umum, dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dsbnya untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. 

Sedangkan dalam  makna  yang lebih  sempit politik dipahami  sebagai  tindakan atau aktivitas pemerintah, parlemen, partai dan organisasi dalam rangka pencapaian tujuan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan di pemerintahan, yang dilakukan melalui  penyelenggaraan pelayanan bidang-bidang kehidupan  untuk masyarakat dalam pemerintahan, melalui pelaksanaan pembangunan masyarakat.
 
DAFTAR PUSTAKA

Agustino, Leo.(2006).Politik dan Kebijakan Publik. Bandung : AIPI Bandung –
           Puslit  KP2W Lemlit Unpad.

Napitupulu, Paimin.(2007). Menuju Pemerintahan Perwakilan.Bandung:
             Alumni.

Nurcholis, Hanif. (2007).  Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi
           Daerah. Jakarta: Grasindo.
  
Turner dan Hulme, 1997, Governance, Administration & Development, 
           Making The State Work, West Hartford, Connecticut: Kumarian Press.

Wicaksono, W. Kristian.(2006). Administrasi dan Birokrasi Pemerintah.
           Yogjakarta: Graha Ilmu.

Wiramihardja, Sutardjo. (2007). Pengantar Filsafat (Sistematika Filsafat,
          Sejarah Filsafat, Logika dan Filsafat Ilmu (Epistemokogi), Metafisika
          dan Filsafat  Manusia, Aksiologi).Bandung: Refika Aditama.