MEMAHAMI "POLITIK" DALAM PENYELENGGARAAN
PEMBANGUNAN MASYARAKAT
Aristoteles |
Kehidupan manusia dan masyarakat tidak
terlepas dari peran dan fungsi dimensi politik. Aristoteles, seorang filsul
Yunani Kuno (dalam Lilijawa, 2007:27) menyatakan bahwa : ”manusia pada
hakekatnya adalah makhluk politik; sehingga sudah menjadi pembawaannya hidup
dalam suatu polis (kota atau negara).” Hanya dalam polis
manusia dapat mencapai nilai moral yang paling tinggi. Di luar polis, manusia menjadi subhuman (binatang buas) atau superhuman (Tuhan).
Menurut
Lilijawa (2007:39), politik memiliki tujuan untuk menyelenggarakan ”bonum commune” (kepentingan umum,
kesejahteraan bersama) yang berarti memfasilitasi manusia untuk mengusahakan
apa yang dibutuhkannya untuk hidup layak secara manusiawi. Hidup layak dan manusiawi
berarti mudah untuk memenuhi kebutuhan wajar agar dapat hidup sesuai dengan
martabat pribadi manusia. Hal tersebut tidak hanya diukur dalam pemenuhan
kebutuhan pokok atau dasar hidup,
melainkan juga kebutuhan untuk dapat
berkembang lebih lanjut.
Secara umum politik dipahami sebagai sikap dan langkah atau
tindakan strategis, taktis, dan penuh perhitungan dalam rangka
pencapaian tujuan. Dalam ruang lingkup
tertentu, Lilijawa menyatakan bahwa politik merupakan daya upaya atau strategi
untuk mendapatkan kekuasaan secara legitimed.
Dalam konteks ini, politik berkaitan dengan semua kegiatan atau tindakan
untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan.
Untuk itu, politik dalam hal ini dikaitkan dengan aktivitas pemerintahan,
lembaga perwakilan, partai politik, melalui berbagai upaya program
dan kegiatannya yang berkaitan dengan bagaimana strategi atau cara dalam
memperoleh atau mempertahankan kekuasaan
dalam pemerintahan.
Karena itu dalam konteks pembangunan masyarakat, dalam
makna yang luas, politik dapat dikaitkan
dengan keseluruhan aktivitas atau kegiatan dalam rangka memberikan pelayanan kepada manusia atau masyarakat
secara umum, dalam bidang ekonomi,
sosial, budaya, pendidikan, dsbnya untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Sedangkan
dalam makna yang lebih
sempit politik dipahami sebagai
tindakan atau aktivitas pemerintah, parlemen, partai dan organisasi dalam
rangka pencapaian tujuan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan di
pemerintahan, yang dilakukan melalui penyelenggaraan
pelayanan bidang-bidang kehidupan untuk masyarakat
dalam pemerintahan, melalui pelaksanaan pembangunan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Agustino,
Leo.(2006).Politik dan Kebijakan Publik.
Bandung : AIPI Bandung –
Puslit KP2W Lemlit
Unpad.
Alumni.
Nurcholis,
Hanif. (2007). Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi
Daerah. Jakarta: Grasindo.
Turner dan Hulme, 1997, Governance, Administration & Development,
Making The State Work, West Hartford, Connecticut:
Kumarian Press.
Wicaksono, W. Kristian.(2006). Administrasi dan Birokrasi Pemerintah.
Yogjakarta: Graha Ilmu.
Wiramihardja, Sutardjo. (2007). Pengantar
Filsafat (Sistematika Filsafat,
Sejarah Filsafat, Logika dan Filsafat
Ilmu (Epistemokogi), Metafisika
dan Filsafat
Manusia, Aksiologi).Bandung: Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar