Dinas Pendidikan Jawa Barat

Dinas Pendidikan Jawa Barat

Selasa, 10 Desember 2013

SDM BERKUALITAS ADALAH KUNCI PENCAPAIAN VISI 2013-2018 : " JAWA BARAT MAJU DAN SEJAHTERA UNTUK SEMUA"



Memasuki abad ke-21, setiap negara di dunia dihadapkan dengan berbagai peluang dan tantangan akibat  terjadinya arus globalisasi. Isu globalisasi telah mengakibatkan terjadinya interaksi, transaksi, dinamika perkembangan  dan kompetisi antar  negara, antar bangsa, antar budaya di seluruh belahan dunia. Akibatnya, globalisasi membangun atau membangkitkan kesadaran bangsa-bangsa di dunia tentang arti pentingnya daya saing, keunggulan, dan  mutu sumber daya manusia (SDM).  

Menjadi tugas dan peran  negara melalui penyelenggaraan administrasi publik untuk membangun lingkungan strategis, yang memungkinkan terjadinya pengembangan SDM dalam rangka menciptakan  keunggulan dan daya saing, agar mampu berkompetisi  dalam lingkungan masyarakat global. Dimensi pengembangan SDM telah menjadi bagian dari cita-cita atau   tujuan (goals) bangsa Indonesia, sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana yang diamanatkan  dalam Pembukaan UUD 1945 di antaranya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan  mencerdaskan kehidupan bangsa, sangatlah memiliki nilai  yang  luhur dan agung; kerena upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut bermakna untuk menciptakan   kondisi bangsa  dengan  SDM yang berkualitas, unggul dan berdaya saing sehingga dapat berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa maju baik di kawasan Asia Tenggga, Asia bahkan Dunia. Karena itu, tujuan nasional tersebut  harus dapat diterjemahkan oleh  Pemerintah menjadi berbagai  kebijakan  publik yang unggul. Sebab, bagaimanapun juga keunggulan dan daya saing sebuah negara akan ditentukan sejauhmana Pemerintah yang berkuasa mampu menyusun kebijakan-kebijakan yang unggul untuk kepentingan rakyatnya.

Kualitas Sumber  Daya Manusia merupakan  salah satu kata kunci  dalam upaya peningkatan kesejahteraan menuju masyarakat yang maju dan memiliki keunggulan atau daya saing. Pendekatan yang ditempuh dalam upaya melakukan peningkatan kesejahteraan menuju  masyarakat yang maju dan berdaya saing  tersebut ditempuh melalui layanan pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Upaya perbaikan dan pemenuhan terhadap  ketiga layanan kebutuhan dasar masyarakat diyakini berdampak  penurunan tingkat kemiskinan masyarakat.
Hal itulah yang telah menjadi prinsip dasar penyelenggaraan pembangunan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat, dimana tingkat pencapaian kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang dicapai melalui pembangunan diukur dengan menggunakan indikator berupa Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang merupakan indeks komposit yakni gabungan dengan Indeks Pendidikan (IP), Indeks Kesehatan (IK) dan Indeks Daya Beli (IDB).  Indeks Pendidikan ditentukan oleh 2 (dua) variabel yaitu Angaka Melek Huruf (AMH) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS);  sedangkan Indeks Kesehatan ditentukan oleh 3 variabel yaitu Angka Harapan Hidup (AHH), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI); serta Indeks Daya Beli ditentukan oleh variabel Pendapatan Perkapita Penduduk (PPP).
Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2008, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2015,  diungkapkan visi jangka panjang pembangunan  Jawa Barat 2005-2025 yakni :  Dengan Iman dan Taqwa Provinsi Jawa Barat Termaju Di Indonesia“. Secara bertahap menuju pencapaian visi tersebut telah ditempuh rangkaian tahapan pembangunan Provinsi Jawa Barat, yakni Tahap I, Periode 2005-2008 yang disebut  Tahapan Penataan dan Persiapan Pranata Pendukung Melalui Kualitas SDM dengan visi pembangunan Jawa Barat : ”Akselerasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Guna Mendukung Pencapaian Visi Jawa Barat” ; Tahap II, Periode 2008-2013 yang disebut Tahapan Penyiapan Kemandirian Masyarakat Jawa Barat dengan visi pembangunan Jawa Barat : “Tercapainya Masyarakat yang Mandiri, Dinamis dan Sejahtera. 


  Dengan berpegang pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyelenggaraan pembangunan masyarakat Jawa Barat yang berkelanjutan,  maka ada 5 (lima) prinsip yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pembangunan Jawa Barat, yaitu : (1) Melanjutkan, (2) Menuntaskan, (3) Memberi Dukungan, (4) Reposisi dan (5) Reorientasi. Untuk itu, kelanjutan Tahap II, adalah merupakan Tahap III, yaitu periode tahun 2013-2018 yang disebut Tahapan Memantapkan Pembangunan Secara Menyeluruh. Pada Tahap III periode 2013-2018 telah dirumuskan Visi Pembangunan Jawa Barat Tahun 2013-2018 yaitu “Jawa Barat Maju dan Sejahtera Untuk Semua”. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar