Dinas Pendidikan Jawa Barat

Dinas Pendidikan Jawa Barat

Kamis, 12 Desember 2013

4 NILAI SEBAGAI LANDASAN FILOSOFI MENUJU PENDIDIKAN JAWA BARAT YANG MAJU




Ada 4 (mpat)  nilai yang  menjadi landasan filosofi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2013-2018,  menuju PENDIDIKAN JAWA BARAT YANG MAJU  yaitu : 
(1) Ikhlas, (2) Cerdas, (3) Tangkas, (4) dan Integritas (IC-TI).

Ikhlas adalah kesungguhan dan pengorbanan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas, tanggungjawab, dan kewajiban dalam bekerja atau belajar di lingkungan organisasi atau dinas dalam rangka pencapaian cita-cita masa depan, yang dilatarbelakangi oleh keimanan, ketaqwaaan dan kepasrahan secara totalitas kepada Tuhan Yang Maha Esa. Cara pandang dan wawasan pada seseorang yang memiliki sikap ikhlas dalam bekerja dan belajar adalah dilandaskan pada pemikiran bahwa :
(1)   Bekerja atau Belajar adalah Ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa;
(2)   Pada saat bekerja atau belajar merasakan bahwa Tuhan Yang Maha Esa selalu hadir di dekatnya;
(3)   Menempatkan komitment, janji, dan sumpah dalam bekerja atau belajar adalah sama dengan membuat  komitment, janji, dan sumpah dengan Tuhan Yang Maha Esa;
(4)    Tantangan atau kesulitan dalam bekerja atau belajar menjadi lahan pencapaian pahala dari Tuhan Yang Maha Esa.

Cerdas adalah kemampuan dan kecakapan dalam menemukan masalah (problem identification), menganalis masalah (problem analysis), dan  memecahkan masalah (problem solving) serta memberikan solusi masalah (problem solution) terhadap setiap  persoalan atau permasalahan  yang ditemukan dalam bekerja atau belajar di lingkungan organisasi atau dinas, dengan mengandalkan kemampuan berpikir secara logis, sistematis dan  rasional.
Cara pandang dan wawasan pada seseorang yang memiliki sikap cerdas dalam bekerja dan belajar adalah :
(1)   Manusia satu-satunya makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, karena dilengkapi dengan akal budi dan kemampuan berpikir.
(2)   Dengan akal budi dan pikirannya, manusia mampu mengembangkan gagasan, ide dan pikiran untuk menyusun program dan kegiatan secara sistematis dalam bekerja atau belajar;
(3)   Dengan akal budi dan pikirannya, manusia mampu memprediksi berbagai kendala atau kesulitan yang akan timbul dalam bekerja atau belajar, untuk  menemukan metoda atau cara-cara pemecahannya yang benar, tepat dan baik;
(4)   Dengan akal budi dan pikirannya, manusia tidak akan pernah habis dan menjadi keharusan untuk menghasilkan berbagai gagasan dan ide-ide baru yang cemerlang dalam bekerja atau belajar;
(5)   Dengan belajar dan bekerja secara cerdas, pengalaman menunjukan bahwa manusia akan mampu meningkatkan kesejahteraannya, sehingga membangun terus motivasi untuk belajar dan belajar, bekerja dan bekerja.

Tangkas adalah kemampuan dalam pencapaian sukses atau keberhasilan dengan menggunakan metode atau cara-cara yang benar dan tepat (efektif) dan baik (efisien), sesuai dengan sasaran atau target yang ditetapkan dalam bekerja atau belajar di lingkungan organisasi atau dinas, tanpa mengesampingkan fakta-fakta realitas yang terjadi selama berlangsungnya proses.
Cara pandang dan wawasan pada seseorang yang memiliki sikap tangkas  dalam bekerja dan belajar adalah :
(1)   Berpandangan selangkah lebih maju dibanding yang lainnya dalam bekerja atau belajar;
(2)   Menguasai bidang pekerjaan atau persoalan yang dikerjakan atau dipecahkannya (profesional) dalam bekerja atau belajar;
(3)    Memiliki minat untuk memahami, mempelajari dan mengerjakan tugas-tugas  lain di luar bidang pekerjaaannya;
(4)   Melakukan penguasaan medan persoalan, sebelum melaksanakan atau melakukan kegiatan/aktivitas atau tugas;
(5)   Menguasai metode, cara-cara, teknik-teknik pekerjaan secara  benar, tepat dan baik  dalam melaksanakan atau melakukan kegiatan/aktivitas atau tugas;
(6)   Tidak suka menunda, karena baginya waktu adalah emas.

Integritas adalah harkat dan martabat yang terpancar pada setiap individu  dengan dilandasi oleh nilai-nilai keyakinan, kebenaran dan kejujuran yang terwujud dalam pemikiran, ucapan dan tindakan atau perilaku.
Cara pandang dan wawasan pada seseorang yang memiliki integritas dalam bekerja dan belajar adalah :
(1)   Menghindari pikiran dan ucapan yang dapat merugikan pihak-pihak lain dalam bekerja atau belajar;
(2)   Menghindari perilaku dan tindakan atau perbuatan yang dapat merugikan pihak-pihak lain dalam berkerja atau belajar;
(3)   Melaksanakan tugas dan kewajiban dalam bekerja atau belajar yang diamanatkan secara baik dan bertanggungjawab;
(4)   Melaksanakan tugas dan kewajiban dalam bekerja atau belajar di luar tanggungjawabnya secara sukarela;
(5)   Dalam bekerja atau belajar, lebih mengedepankan tugas dan tanggungjawab daripada hak dan tidak menuntut hak di luar batas kewajaran dan kepatutan yang semestinya;
(6)   Dalam bekerja atau belajar, menghindari dari segala bentuk tindakan atau perbuatan korupsi, seperti : (a) korupsi keuangan, (b) korupsi waktu, (c) korupsi fasilitas, (d) korupsi jabatan.

Selasa, 10 Desember 2013

SDM BERKUALITAS ADALAH KUNCI PENCAPAIAN VISI 2013-2018 : " JAWA BARAT MAJU DAN SEJAHTERA UNTUK SEMUA"



Memasuki abad ke-21, setiap negara di dunia dihadapkan dengan berbagai peluang dan tantangan akibat  terjadinya arus globalisasi. Isu globalisasi telah mengakibatkan terjadinya interaksi, transaksi, dinamika perkembangan  dan kompetisi antar  negara, antar bangsa, antar budaya di seluruh belahan dunia. Akibatnya, globalisasi membangun atau membangkitkan kesadaran bangsa-bangsa di dunia tentang arti pentingnya daya saing, keunggulan, dan  mutu sumber daya manusia (SDM).  

Menjadi tugas dan peran  negara melalui penyelenggaraan administrasi publik untuk membangun lingkungan strategis, yang memungkinkan terjadinya pengembangan SDM dalam rangka menciptakan  keunggulan dan daya saing, agar mampu berkompetisi  dalam lingkungan masyarakat global. Dimensi pengembangan SDM telah menjadi bagian dari cita-cita atau   tujuan (goals) bangsa Indonesia, sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana yang diamanatkan  dalam Pembukaan UUD 1945 di antaranya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan  mencerdaskan kehidupan bangsa, sangatlah memiliki nilai  yang  luhur dan agung; kerena upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut bermakna untuk menciptakan   kondisi bangsa  dengan  SDM yang berkualitas, unggul dan berdaya saing sehingga dapat berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa maju baik di kawasan Asia Tenggga, Asia bahkan Dunia. Karena itu, tujuan nasional tersebut  harus dapat diterjemahkan oleh  Pemerintah menjadi berbagai  kebijakan  publik yang unggul. Sebab, bagaimanapun juga keunggulan dan daya saing sebuah negara akan ditentukan sejauhmana Pemerintah yang berkuasa mampu menyusun kebijakan-kebijakan yang unggul untuk kepentingan rakyatnya.

Kualitas Sumber  Daya Manusia merupakan  salah satu kata kunci  dalam upaya peningkatan kesejahteraan menuju masyarakat yang maju dan memiliki keunggulan atau daya saing. Pendekatan yang ditempuh dalam upaya melakukan peningkatan kesejahteraan menuju  masyarakat yang maju dan berdaya saing  tersebut ditempuh melalui layanan pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Upaya perbaikan dan pemenuhan terhadap  ketiga layanan kebutuhan dasar masyarakat diyakini berdampak  penurunan tingkat kemiskinan masyarakat.
Hal itulah yang telah menjadi prinsip dasar penyelenggaraan pembangunan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat, dimana tingkat pencapaian kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang dicapai melalui pembangunan diukur dengan menggunakan indikator berupa Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang merupakan indeks komposit yakni gabungan dengan Indeks Pendidikan (IP), Indeks Kesehatan (IK) dan Indeks Daya Beli (IDB).  Indeks Pendidikan ditentukan oleh 2 (dua) variabel yaitu Angaka Melek Huruf (AMH) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS);  sedangkan Indeks Kesehatan ditentukan oleh 3 variabel yaitu Angka Harapan Hidup (AHH), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI); serta Indeks Daya Beli ditentukan oleh variabel Pendapatan Perkapita Penduduk (PPP).
Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2008, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2015,  diungkapkan visi jangka panjang pembangunan  Jawa Barat 2005-2025 yakni :  Dengan Iman dan Taqwa Provinsi Jawa Barat Termaju Di Indonesia“. Secara bertahap menuju pencapaian visi tersebut telah ditempuh rangkaian tahapan pembangunan Provinsi Jawa Barat, yakni Tahap I, Periode 2005-2008 yang disebut  Tahapan Penataan dan Persiapan Pranata Pendukung Melalui Kualitas SDM dengan visi pembangunan Jawa Barat : ”Akselerasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Guna Mendukung Pencapaian Visi Jawa Barat” ; Tahap II, Periode 2008-2013 yang disebut Tahapan Penyiapan Kemandirian Masyarakat Jawa Barat dengan visi pembangunan Jawa Barat : “Tercapainya Masyarakat yang Mandiri, Dinamis dan Sejahtera. 


  Dengan berpegang pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyelenggaraan pembangunan masyarakat Jawa Barat yang berkelanjutan,  maka ada 5 (lima) prinsip yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pembangunan Jawa Barat, yaitu : (1) Melanjutkan, (2) Menuntaskan, (3) Memberi Dukungan, (4) Reposisi dan (5) Reorientasi. Untuk itu, kelanjutan Tahap II, adalah merupakan Tahap III, yaitu periode tahun 2013-2018 yang disebut Tahapan Memantapkan Pembangunan Secara Menyeluruh. Pada Tahap III periode 2013-2018 telah dirumuskan Visi Pembangunan Jawa Barat Tahun 2013-2018 yaitu “Jawa Barat Maju dan Sejahtera Untuk Semua”. 

Kamis, 05 Desember 2013

KAJIAN KINERJA PEMBANGUNAN PENDIDIKAN JAWA BARAT 2008-2013


Pembangunan bidang pendidikan di Jawa Barat ditujukan untuk mewujudkan sumber daya manusia Jawa Barat yang berkualitas, produktif dan berdaya saing, melalui serangkaian program-program pembangunan yang telah diimplementasikan pada periode tahun 2008-2013, sebagai berikut:

A. KATEGORI PROGRAM 

1)  Pendidikan Non formal, dengan sasaran sebagai berikut:
1.  Meningkatnya Angka Melek Huruf (AMH).
2. Meningkatnya Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Non Formal.
3.  Meningkatnya jumlah lembaga penyelenggara PAUD.
4.  Meningkatnya jumlah tenaga pendidik dan kependidikan PAUD.
5.  Meningkatnya Angka Partisipasi Program Paket B.
6.  Meningkatnya Angka Partisipasi Program Paket C.
7.  Meningkatnya jumlah dan kualitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
8.Meningkatnya Kegiatan Pendidikan Keterampilan Berbasis Potensi Lokal bagi Masyarakat.

Pendidikan Berbasis Masyarakat

2)  Penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun,  dengan sasaran :
1.  Meningkatnya Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI Sederajat.
2.  Meningkatnya APK SMP/MTs Sederajat.
3.  Meningkatnya APM SMP/MTs Sederajat.
4.  Meningkatnya angka melanjutkan SD/MI ke SMP/MTs.
5.  Meningkatnya pelayanan pendidikan di daerah khusus.
6.  Terselenggaranya SD dan SMP unggulan percontohan bertaraf internasional.
7.  Meningkatnya jumlah dan kualitas Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) jenjang SD dan SMP.
8.  Meningkatnya jumlah dan kualitas Sekolah Berstandar Nasional (SSN) jenjang SD dan SMP.
9.Terselenggaranya fasilitasi pembinaan dan pengembangan pendidikan, untuk mewujudkan siswa berbudi pekerti, memiliki keseimbangan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, serta mampu mengembangkan dan memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
10.   Meningkatnya daya tampung SMP/MTs.
11.   Meningkatnya daya tampung SMP Terbuka, SD-SMP satu atap.
12. Terlaksananya fasilitasi penyediaan buku teks pelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
 
Penyelenggaraan Olimpiade IPTEK Untuk Menuju Pendidikan Standar Internasional

 
3)  Pendidikan Menengah dan Tinggi, dengan sasaran :
1.    Terbangunnya SMA dan SMK unggulan percontohan bertaraf internasional.
2.    Meningkatnya jumlah dan kualitas Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) jenjang SMA dan SMK.
3.    Meningkatnya jumlah dan kualitas Sekolah Berstandar Nasional (SSN) jenjang SMA dan SMK.
4.    Tercapainya rasio SMK : SMA = 60:40.
5.    Meningkatnya Relevansi dan Daya Saing Lulusan Siswa SMK.
6. Terlaksananya sinkronisasi kegiatan perguruan tinggi dan lembaga riset dengan kegiatan pemerintah, secara melembaga, dalam upaya membangun Jawa Barat.
7. Terselenggaranya fasilitasi pembinaan dan pengembangan pendidikan, untuk mewujudkan siswa dan mahasiswa berbudi pekerti, memiliki keseimbangan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, serta mampu mengembangkan dan memanfaatkan IPTEK.
8.    Meningkatnya daya tampung SMA/SMK/MA.
9.    Meningkatnya fasilitasi penyediaan sumber dan media belajar SMA/SMK.
10. Meningkatnya kompetensi SDM SSN dan SBI SMA/SMK.
11. Meningkatnya Angka Melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan penataan serta pengembangan kawasan pendidikan tinggi.

 
SMK Yang Kreatif  Dan Inovatif Sebagai Bagian Dari Pendidikan Menengah

4)  Pendidikan Luar Biasa,  dengan sasaran:
1.    Meningkatnya Pendidikan Khusus (PK) dan Pendidikan Layanan Khusus (PLK).
2.    Meningkatnya Mutu Penyelenggaraan PK dan PLK.
3.    Meningkatnya Kompetensi Guru PK dan PLK.

 
Penghargaan Gubernur Jawa Barat Kepada Guru PLB Berprestasi

5)  Manajemen Pelayanan Pendidikan, dengan sasaran:
1.      Meningkatnya jumlah sekolah terakreditasi.
2.     Meningkatnya pemahaman penyelenggaraan pendidikan tentang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
3.      Meningkatnya wawasan pendidik tentang kurikulum.
4.      Meningkatnya pelayanan terhadap data/informasi.
5.  Meningkatnya mutu pelaksanaan Ujian Nasional/Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UN/USBN).
6.      Meningkatnya peran dan kualitas pelayanan perpustakaan sekolah.
7.      Meningkatnya jumlah anggaran insentif guru.
8.      Meningkatnya jumlah guru berkualifikasi S1.
9.      Meningkatnya jumlah guru yang tersertifikasi.


Penyelenggaraan Pameran EPITECH-7 (Kota Cirebon, 2012) Wujud Layanan Informasi Pendidikan Kepada Masyarakat


B.  KAJIAN CAPAIAN KINERJA 

Kajian terhadap capaian Bidang Pendidikan untuk indikator Angka Melek Huruf (AMH) pada tahun 2012 sebesar 96,97%, pada tahun 2008 sebesar 95,53% (LKPJ 2008), sedangkan tahun 2007 sebagai tahun dasar perhitungan/baseline adalah sebesar 95,32% (LKPJ 2007). Dengan demikian terjadi peningkatan capaian AMH tahun 2012 terhadap tahun 2007 sebesar 1,65%.
Tahun 2012 APK SD/MI sebesar 119,31%, SMP/MTs 94,55%, SMA/SMK/MA 67,78%, dan Perguruan Tinggi (PT) 15,19%.  Tahun 2008 capaian APK SD/MI sebesar 116,74%, SMP/MTs 88,90%, dan SMA/SMK/MA  51,83%, sedangkan tahun 2007 capaian APK SD/MI sebesar 108,90%, SMP/MTs 84,64%, SMA/SMK/MA 49,32%. Dengan demikian capaian APK tahun 2012 terhadap tahun 2007 terjadi peningkatan sebesar 10,41% untuk APK SD/MI, 9,91%  untuk SMP/MTs, 18,46% dan untuk SMA/SMK/MA. 
Capaian Rata-rata Lama Sekolah (RLS) pada tahun 2012 sebesar 8,15 tahun (angka perkiraan BPS Jabar, 6 Maret 2013), tahun 2008 sebesar 7,50 tahun (LKPJ 2008), sedangkan capaian RLS tahun 2007 sebesar 7,50 tahun (LKPJ 2007). Dengan demikian capaian RLS tahun 2012 terhadap tahun 2007 terjadi peningkatan sebesar 0,65 tahun.
Peningkatan indikator pada Bidang Pendidikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui:
1)  Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMP/MTs dan SMA/MA/SMK dari tahun 2011-2012 sebanyak 11.026 ruang kelas tersebar di seluruh Kabupaten/Kota, rehabilitasi ruang kelas dalam kurun waktu 2008-2012 melalui role sharing sebesar Rp. 400 milyar, pemberian peralatan penunjang proses pembelajaran dan pengadaan 30 juta lebih eksemplar buku pegangan siswa dan pengayaan, serta peralatan untuk proses pembelajaran;
2)  Peningkatan keterjangkauan pembiayaan pendidikan, melalui pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi selama tahun 2009-2012 dengan total anggaran sebesar Rp. 2,06 triliun lebih;
3)      Peningkatan kualitas pendidikan dengan peningkatan kualifikasi dan kesejahteraan guru PNS, guru non PNS dan guru bantu negeri/swasta daerah terpencil perbatasan dari tahun 2008-2012 sebesar Rp. 264,57 milyar; dan
4)      Peningkatan kesetaraan pelayanan pendidikan dengan pemberian Beasiswa BAGUS bagi siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) dari tahun 2010-2012 sebanyak 58.000 siswa;
5)      Pemberian aneka beasiswa bagi siswa SMA/SMK dan Mahasiswa dari tahun 2009-2012 sebanyak 46.216 siswa,
6)     Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) bagi SMA/SMK Swasta se-Jawa Barat dan program kesetaraan Paket B dan Paket C serta keaksaraan fungsional,
7)      Pemberian stimulan atau insentif guru Madrasah Diniyah dari tahun 2009-2012 sebesar Rp. 37,8 milyar dengan jumlah penerima sebanyak 31.500 orang guru;
8)      Dukungan program perpustakaan sekolah, pesantren, dan desa; serta pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertaraf internasional.

C. REKOMENDASI TERHADAP KEBIJAKAN/PROGRAM KE DEPAN 
 
Berdasarkan capaian Bidang Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kurun waktu 2008-2013, direncanakan antara lain program kerja sebagai berikut:
1)    Melanjutkan kebijakan Jabar Bebas Biaya dan Bebas Putus Jenjang Pendidikan Dasar dan mewujudkan kebijakan Jabar Bebas Biaya dan Bebas Putus Jenjang Menengah dalam rangka penuntasan Wajar dua belas tahun atau pendidikan menengah universal pada tahun 2020. Selain itu membantu lulusan SMA/SMK/MA untuk memiliki peluang melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi;
2)  Bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dengan dukungan dari Pemerintah, menyelenggarakan, secara serempak dan menyeluruh, Pendidikan Paket B/Paket C atau Program SMP/SMK khusus untuk IPM di Jawa Barat, dengan permohonan izin khusus kepada Mendiknas Republik Indonesia.  Program khusus dimaksud memiliki  target siswa masyarakat Jawa Barat usia 15 tahun ke atas untuk mempercepat peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS); 
3)    Meningkatkan Rintisan Sekolah Standar Nasional (RSSN) dan Sekolah Standar Nasional (SSN) jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas;
4)  Meningkatkan Kompetensi, Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta meningkatkan Pemerataan dan Mutu Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK);
5)   Melanjutkan peningkatan aksesibilitas dan mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal dan Informal dengan menyiapkan peserta didik dengan asupan makanan dan minuman bergizi baik melalui kerjasama dengan usaha masyarakat setempat;
6) Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah secara komprehensif dengan layanan kesehatan dan layanan transportasi anak sekolah pada kawasan industri, kawasan pariwisata dan kawasan pertanian serta kawasan lintas perbatasan kabupaten/kota.