Dinas Pendidikan Jawa Barat

Dinas Pendidikan Jawa Barat

Jumat, 14 Maret 2014

PENINGKATAN KOMPETENSI SDM MELALUI KURIKULUM PENDIDIKAN



PENINGKATAN KOMPETENSI SDM MELALUI KURIKULUM PENDIDIKAN 



Menurut Nana Syaodih, dkk (2006),  kompetensi sering disebut sebagai kecakapan, kebisaan atau kemampuan, yang mengandung makna lebih dalam yang berhubungan dengan perilaku atau performansi yang diperlihatkan oleh seseorang dalam beraktivitas, melaksanakan tugas, menyelesaikan pekerjaan, dan menyelesaikan masalah. Perilaku atau performansi tersebut senantiasa dinyatakan dalam perbuatan atau sesuatu yang dapat diamati atau diukur.
 Robbin mendefinisikan kemampuan sebagai berikut :
”Kemampuan adalah kapasitas individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Seluruh kemampuan seseorang pada hakikatnya tersusun atas dua perangkat faktor, yaitu (1) kemampuan intelektual dan (2) kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan  mental, sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, kekuatan dan ketrampilan serupa”.

Dengan demikian, diharapkan dengan meningkatnya kemampuan seseorang  baik secara intelektual dan fisik, maka  akan  dapat memberikan kontribusinya secara maksimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks hidup berorganisasi, dimensi kemampuan seseorang dalam suatu organisasi bertalian erat dengan partisipasinya dalam organisasi. Ketersediaan seseorang untuk berpartisipasi merupakan tanda adanya kemampuan untuk berkembang secara mandiri. Seperti apa yang dinyatakan oleh Tilaar (1997) :  
”Suatu masyarakat yang berpartisipasi adalah suatu masyarakat yang mengetahui  potensi dan kemampuannya termasuk hambatan-hambatan karena keterbatasannya. Masyarakat yang mampu berdiri sendiri adalah masyarakat yang mengetahui arah hidup dan perkembangannya, termasuk kemampuannya untuk berkomunikasi dan bekerjasama dengan masyarakat lainnya, bahkan pada tingkat regional dan internasional.”

Dengan demikian sangatlah jelas, bahwa partisipasi seseorang sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimilikinya. Semakin tinggi tingkat kemampuan pemahaman akan sesuatu yang diketahui , seseorang akan semakin tinggi pula partisipasinya  dalam setiap kegiatan, program maupun proyek yang dilaksanakan, dimanapun seseorang itu  berada.  Apabila kemampuan seseorang  meningkat, maka diharapkan dirinya akan semakin mampu memecahkan masalahnya sendiri.
 Menurut Blanchard dan Hersey (1995), paling tidak ada tiga bidang kemampuan yang diperlukan untuk sebuah proses manajemen yaitu (1) kemampuan teknis, (2) kemampuan sosial dan (3) kemampuan konseptual.  Kemapuan teknis (technical skill), yaitu kemampuan menggunakan pengetahuan, metode,  teknik, dan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas tertentu. 

Kemampuan ini diperoleh dari pengalaman, pendidikan dan training.  Kemampuan sosial (social skill), yaitu kemampuan dalam bekerja dengan atau melalui orang lain. Kemampuan konseptual (conceptual skill), yaitu kemampuan dalam memahami kompleksitas organisasi dan penyesuaian bidang gerak unit kerja masing-masing ke dalam bidang operasi organisasi secara menyeluruh.
Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pengembangan kemampuan masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Sihombing (2000), bahwa pendidikan memfokuskan diri pada pengembangan kepribadian dan sikap mental yang berpengaruh terhadap kematangan perilaku. Hal tersebut selajan dengan pemikiran Supriatna (1997)  yang menyatakan sebagai berikut :
”Pendidikan sebagai sarana transformasi budaya dalam meningkatkan pendidikan sumber daya manusia sangat relevan dengan aspek survival, kemerdekaan, humanisasi, pemberdayaan, dan rasionalisasi. Tujuan akhir proses transformasi ini ialah terciptanya produktivitas, etos kerja, kemandirian, dan jati diri manusia yang unggul untuk memenuhi tuntutan pembangunan”
  Sementara itu,  The Lian Gie (2003) dalam bukunya Efisiensi Untuk Meraih Sukses mengemukakan teori tentang ketrampilan sebagai berikut : 
”Kegiatan menguasai suatu ketrampilan dengan tambahan bahwa mempelajari ketrampilan harus dibarengi dengan kegiatan praktik, berlatih, dan mengulang-ulang suatu kerja. Seseorang yang  memahami semua asas, metode, pengetahuan dan teori dan mampu melaksanakan secara praktis adalah orang yang mampu memiliki ketrampilan”.
Selanjutnya, Gie mengatakan :
 ”Kegiatan menuntut pengetahuan dan ketrampilan, selain dilakukan melalui suatu sekolah, lembaga pendidikan, atau kursus, dapat ditempuh juga dengan belajar sendiri dengan mengembangkan berbagai ketrampilan belajar. Ketrampilan belajar banyak sekali macamnya, seperti ketrampilan mencatat bacaan, ketrampilan memusatkan perhatian, ketrampilan berpikir, khususnya berpikir secara lincah”.

 Dengan demikian, maka pengembangan model kurikulum sebagai salah satu perangkat dalam penyelenggaraan pendidikan memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis, dalam upaya meningkatkan mutu kompetensi lulusan pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

Fattah, Nanang. Landasan Manajemen Pendidikan, Remaja Rosda Karya,
           Bandung, 1996.
Jasfar, Farida.  Manajemen Jasa Pendekatan Terpadu, Ghalia Indonesia,  
            Bogor, 2005.
Kydd, Lesley, dkk. Professional Development for Educational Management, 
          Grasindo,  Jakarta, 2004.
Makmur, Syarif, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Efektivitas
           Organisasi,  Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008
 Safaria, Triantoro, Kepemimpinan, Graha Ilmu, Yogjakarta, 2004
 Syafarudin.  Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Grasindo,  Jakarta, 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar