Dinas Pendidikan Jawa Barat

Dinas Pendidikan Jawa Barat

Jumat, 10 Januari 2014

PRIORITAS PEMBANGUAN JAWA BARAT TAHUN 2014 DAN 12 PROGRAM PEMBANGUNAN BIDANG PENDIDIKAN



Prioritas Pembangunan Provinsi  Jawa Barat Tahun 2014   &
12 Program  Pembangunan Bidang Pendidikan

Prioritas pembangunan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2014 terdiri dari :

A. Prioritas pembangunan sektoral tahun 2014
Prioritas pembangunan sektoral dilakukan melalui strategi Common Goals dan Non Common Goals, dengan upaya penyelesaian program dan kegiatan prioritas yang belum terselesaikan pada tahun 2013. Pencapaian Common Goals membutuhkan sinergitas lintas bidang dan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, antar tingkatan pemerintahan baik pusat, kabupaten/kota maupun desa/kelurahan dan antar pelaku pembangunan baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat, serta perwilayahan pembangunan.

B. Prioritas pembangunan kewilayahan tahun 2014
Prioritas Pembangunan Kewilayahan diarahkan pada pengembangan kegiatan tematik kewilayahan berdasarkan potensi unggulan di setiap Wilayah Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (WKPP) Jawa Barat

C. Prioritas pembangunan daerah tahun 2014
Program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2014 berjumlah 90 (sembilan puluh) program yang terbagi ke dalam 34 (tiga puluh empat) bidang yang terdiri dari 2 urusan yaitu :
 Urusan yang bersifat WAJIB, terdiri atas : 
1.         Bidang Pendidikan
2.         Bidang Kesehatan
3.         Bidang Lingkungan Hidup
4.         Bidang Pekerjaan Umum
5.         Bidang Penataan Ruang
6.         Bidang Perencanaan Pembangunan
7.         Bidang Perumahan
8.         Bidang Kepemudaan dan Olahraga
9.         Bidang Penanaman Modal
10.     Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
11.     Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil
12.     Bidang Ketenagakerjaan
13.     Bidang Ketahanan Pangan
14.     Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15.     Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
16.     Bidang Perhubungan
17.     Bidang Komunikasi dan Informatika
18.     Bidang Pertanahan
19.     Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
20.     Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Keuangan Daerah, Kepegawaian dan Persandian
21.     Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22.     Bidang Sosial
23.     Bidang Kebudayaan
24.     Bidang Statistik
25.     Bidang Kearsipan
26.     Bidang Perpustakaan
 Urusan Yang Bersifat Pilihan, terdiri atas :  
1.     Bidang Perikanan dan Kelautan
2.         Bidang Pertanian
3.         Bidang Kehutanan
4.         Bidang Perindustrian
5.         Bidang Perdagangan
6.         Bidang Pariwisata
7.         Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
8.         Bidang Ketransmigrasian.  
Salah satu urusan wajib mengenai keagamaan yang merupakan kewenangan pusat, dimana pemerintah daerah berperan dalam penciptaan iklim kondusif, keamanan dan kenyamanan beribadah, melalui program pembinaan Lembaga Sosial Keagamaan dan Program Peningkatan Pemahaman dan Pengamalan Agama.
  
12 Program Pembangunan Bidang Pendidikan di Jawa Barat 

 Sebagai tolok ukur kinerja pengembangan pendidikan selama periode 5 tahun ke depan (tahun 2013-2018) maka perlu ditetapkan 12 Program Pembangunan Bidang Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, dengan masing-masing memilik Indikator Kinerja Program. 12 Program Pembangunan Pendidikan digunakan sebagai tolok ukur, akan menjadi acuan/pedoman tentang perkembangan target capaian dari tahun ke tahun selama periode 5 tahun ke depan (tahun 2013-2018). Penentuan target capaian per program per kelompok sasaran kegiatan dengan memperhatikan prediksi peningkatan kebutuhan sasaran dan prediksi peningkatan kemampuan anggaran pendidikan serta berbagai varibel pengaruh lingkungan strategis pengembangan pendidikan di Jawa Barat.

Program Pembangunan Bidang Pendidikan  terdiri atas : (1) Program yang bersifat Pengembangan; dan (2) Program yang bersifat rutin.  12 (dua belas) program pembangunan pendidikan di Provinsi Jawa Barat,  yaitu :
1.      Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar
2.      Program Pendidikan Menengah dan Tinggi
3.      Program Pendidikan Non Formal
4.      Program Pendidikan Luar Biasa
5.      Program Manajemen Pelayanan Pendidikan
6.      Program Perencanaan, Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Daerah
7.      Program Peningkatan Kesejahteraan Aparatur
8.      Program Penyelenggaraan  Administrasi Perkantoran
9.      Program Peningkatan Prasarana dan Sarana Aparatur
10.  Program Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Aparatur
11.  Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
12.  Program Pengelolaan Kekayaan dan Keragaman Budaya

Keduabelas (12) program tersebut terdistribusi ke dalam 6 (enam) misi pembangunan pendidikan di Jawa Barat 2013-2018, dan 8 (delapan) program diantaranya (program 1, 2, 3, 4, 5, 6, 11 dan 12) adalah Program yang bersifat Pengembangan, sedangkan 4 (empat) program lainnya (program 7, 8, 9, dan 10) adalah  Program yang bersifat  Rutin. 

Kamis, 09 Januari 2014

6 MISI DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT DAN SASARANNYA




6 Misi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun 2013 - 2018 

Adalah sebagai  berikut  :
1.      Meningkatkan  sistem dan tata kelola atau manajemen  pendidikan yang maju;
2.      Mengembangkan pendidikan karakter berbasis keluarga dan  masyarakat;
3.      Meningkatan layanan pendidikan bermutu yang merata dan terjangkau untuk semua;
4.      Meningkatkan layanan pendidikan berbasis kewirausahaan dan produksi;
5.      Meningkatkan layanan pendidikan untuk pembiasaan dan penguasaan IPTEK maju;
6.      Mengembangkan layanan pendidikan berbasis budaya Jawa Barat.
  
Sasaran Misi 1 :
Meningkatkan  sistem dan tata kelola atau manajemen pendidikan yang maju”;  yaitu :
a.          Mengimplementasikan Otonomi Pendidikan di Jawa Barat secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku menyangkut penyelenggaraan urusan dan tata kelola organisasi/ kelembagaan;
b.         Melaksanakan sosialisasi dan edukasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
c.          Menyusun Peraturan-peraturan Gubernur Jawa Barat dalam rangka operasionalisasi Penyelenggaraan Pendidikan;
d.         Menyusun Standar Pelayanan Minimum (SPM) Bidang Pendidikan di Jawa Barat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini;
e.          Mengimplementasikan Sistem Operasional Prosedur (SOP) tata kelola pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi  Jawa Barat .
f.          Melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan SPM Bidang Pendidikan dan SOP tata kelola pendidikan di Jawa Barat dengan Daerah.
g.         Rekrutmen dan penempatan pengelola (birokrat) pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan pendekatan manajemen modern;
h.         Menerapkan reward and punishment system dalam tata kelola pendidikan di Jawa Barat secara konsisten dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pengelola pendidikan di Jawa Barat;
i.           Melaksanakan kegiatan seminar, workshop, diklat, bintek secara terencana dan terpadu bagi pengelola pendidikan di Jawa Barat;
j.           Membangun basis data (database) pendidikan di Jawa Barat secara terintegrasi,  terpadu dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi;
k.         Membangun sistem informasi manajemen pendidikan di Jawa Barat secara sistemik, terintegrasi, dan  terpadu.
l.           Membangun E-Education dan E-School di Jawa Barat dengan  memberdayakan dan memanfaatkan teknologi informasi dan teknologi informasi  (perangkat keras, teknologi perangkat lunak, aplikasi  komputer, website  dan  internet)  serta  perangkat pikir (SDM)  yang cakap dan trampil  secara optimal.
m.       Mengimplementasikan manajemen aset atau sarana/prasarana pendidikan di Jawa Barat secara efektif dan efisien dalam rangka peningkatan mutu tata kelola pendidikan;
n.         Mengimplementasikan Total Quality Manajemen (TQM) dalam rangka Upaya Peningkatan Mutu Tata Kelola Pendidikan di Jawa Barat secara terpadu dan  berkelanjuran  menuju standar ISO9000.

Sasaran  Misi 2 :
“Mengembangkan pendidikan karakter berbasis keluarga dan  masyarakat”;  yaitu :
a.          Menyusun Pedoman Implementasi Pendidikan Karakter di Jawa Barat Berbasis Keluarga dan Masyarakat;
b.         Mengimplementasikan Pendidikan Karakter dalam penyelenggaraan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah;
c.          Mengadakan seminar, workshop, lokakarya, diklat, bintek dalam rangka pengembangan dan pembinaan pendidikan karakter di Jawa Barat;
d.         Memberdayakan fungsi fasilitas umum yang ada di lingkungan masyarakat sebagai pusat (rumah atau pondok) pembinaan pendidikan karakter untuk masyarakat dengan melibatkan unsur pemuda, pramuka, karang taruna, kelompok ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama;
e.          Mengadakan pustaka, buku referensi, buku bacaan, buku pengayaan tentang Pendidikan Karakter untuk kepentingan sekolah dan masyarakat;
f.          Mengadakan event-event dalam rangka deklarasi, kampanye, sosialisasi,  visualisasi, evaluasi, dan apresiasi serta akuntabilitas penyelenggaraan pengembangan dan pembinaan pendidikan karakter di sekolah dan masyarakat;
g.         Revitalisasi Program Gerakan Pramuka dan Gugus Depan Pramuka di Sekolah-sekolah dan masyarakat dan sarana-prasarananya dalam rangka  mendukung implementasi pendidikan karakter di Jawa Barat dan perwujudan Jawa Barat sebagai Provinsi Pramuka di Indonesia;
h.         Memberikan bantuan berupa hibah atau bansos ke sekolah-sekolah, masyarakat atau kelompok masyarakat dalam rangka pengembangan dan pembinaan pendidikan karakter di Jawa Barat.

Sasaran Misi 3 :
“Meningkatan layanan pendidikan bermutu yang merata dan terjangkau untuk semua”;  yaitu :
a.          Melakukan  prioritas percepatan pengembangan database pendidikan berbasis teknologi informasi dan komunikasi dari kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu di Jawa Barat secara akurat, cepat dan  tepat;
b.         Melakukan  pemetaan pendidikan di Jawa Barat berbasis teknologi informasi dan komunikasi sebagai dasar untuk analisis perencaaan pembangunan pendidikan menuju terwujudnya demokratisasi pendidikan di Jawa Barat;
c.          Menerbitkan Kartu Jamiman Layanan Pendidikan Berkelanjutan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu di Jawa Barat;
d.         Menyelenggarakan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi pada semua jenjang dan satuan pendidikan, dengan perbaikan dan peningkatan sistem, prosedur dan kinerja secara berkelanjutan;
e.          Menyelenggarakan program beasiswa prestasi akademik dan non-akademik untuk layanan pendidikan bermutu dan terpadu bagi masyarakat miskin atau tidak mampu di Jawa Barat;
f.          Reorientasi dan revitalisasi implementasi manajemen berbasis sekolah pada sekolah-sekolah di  Jawa Barat;
g.         Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Terpadu Manajemen Strategis dan Kepemimpinan Transformasional bagi Kepala Sekolah dan Komite Sekolah;  
h.         Pemberdayaan Sekolah dan Komite Sekolah dalam optimalisasi program pengawasan dan pengendalian manajemen sekolah dan program penggalian  pendanaan pendidikan berbasis masyarakat mampu, stakeholders pendidikan,  dan  Corporate Social Responsibility (CSR);
i.           Mengimplementasikan Total Quality Manajemen (TQM) dalam rangka  Pengembangan dan Implemetasi Kurikulum di Sekolah-sekolah, Akreditasi sekolah, Sertifikasi Guru dan Peningkatan Kualitas Guru di Jawa Barat secara terpadu dan  berkelanjuran.
 Sasaran  Misi 4 :
“Meningkatkan layanan pendidikan berbasis kewirausahaan dan produksi”; yaitu :
a.          Menyusun Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kewirausahaan pada Sekolah- sekolah di Jawa Barat Berbasis Kewilayahan dan Potensi Daerah,  bekerjasama dengan Dunia Usaha/Industri, dan Kelompok Wirausahawan di Jawa Barat;
b.         Menyelenggarakan program sosialisasi, edukasi, diklat dan bintek tentang   Kewirausahaan di Jawa Barat Berbasis Kewilayahan dan Potensi Daerah pada sekolah-sekolah dan masyarakat di Jawa Barat; 
c.          Mengembangkan unit/satuan produksi dan pemasaran di sekolah sebagai   sebagai sarana pelatihan dan praktek keterampilan peserta didik dalam membangun jiwa kewirasusahaan melalui produksi dan pemasaran produk-produk  unggulan daerah.
d.         Mengembangkan kemitraan (partnership) sekolah dengan jaringan usaha atau  kewirausahaan dalam rangka pengembangan unit/satuan produksi dan pemasaran di setiap  sekolah.
e.          Bekerjasama dengan masyarakat, lembaga penelitian dan dunia usaha/indutri untuk menggali dan mendayagunakan sumber daya alam terlantar yang ada di lingkungan masyarakat untuk dijadikan sumber daya produktif dan bernilai ekonomis.
f.          Memberdayakan masyarakat dan keluarga sebagai mitra usaha sekolah.

Sasaran Misi 5 :
“Meningkatkan layanan pendidikan untuk pembiasaan dan penguasaan IPTEK maju”;  yaitu :
a.          Membangun dan mengembangkan perpustakaan-perpustakaan sekolah yang memadai dan representatif.sebagai pusat informasi IPTEK;
b.         Menyediakan koleksi perpustakaan dengan sumber-sumber bacaan dan referensi sebagai sumber informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terbaru;
c.          Mengadakan berbagai kegiatan event-event lomba atau festival dalam rangka membangun budaya riset/meneliti, budaya membaca dan budaya menulis di kalagan guru dan peserta didik di sekolah dan masyarakat.
d.         Menyelenggarakan event-event seminar, pameran atau EXPO pendidikan yang mampu membuka dan membina kesadaran masyarakat sekolah tentang pentingnya pemanfaatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dunia pendidikan.
e.          Menyediakan fasilitas media dan sarana teknologi informasi dan teknologi komunikasi yang memadai sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan.

Sasaran Misi 6 :
“Mengembangkan layanan pendidikan berbasis budaya Jawa Barat”; yaitu :
a.            Menyusun Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Budaya Jawa Barat   Berbasis Kewilayahan dan Potensi Daerah, bekerjasama dengan para tokoh seniman dan budayawan Jawa Barat;
b.            Menyelenggarakan program sosialisasi, edukasi, diklat dan bintek tentang   Pendidikan Budaya Jawa Barat Berbasis Kewilayahan dan Potensi Daerah pada sekolah-sekolah di Jawa Barat; 
c.            Mengembangan unit/satuan pemerhati atau kegiatan program eksul budaya Jawa Barat  di sekolah-sekolah sebagai wahana kepedulian dan apresiasi terhadap  budaya-budaya  daerah.
d.           Mengembangkan kemitraan sekolah dengan jaringan tokoh seniman dan  budayawan Jawa Barat dalam rangka pengembangan unit/satuan pemerhati atau kegiatan program ekskul budaya Jawa Barat  di sekolah-sekolah;
e.          Mengembangkan kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah berbasis budaya Jawa Barat.
f.          Menyelenggarakan event-event secara konseptual dan periodik yang bernuansa budaya Jawa Barat di lingkungan sekolah-sekolah dan masyarakat.
g.         Menciptakan iklim belajar atau situasi belajar dan mengajar di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya yang berbasis pada budaya Jawa Barat.
h.         Melengkapi sekolah-sekolah dengan alat-alat kesenian tradisional dan mendayagunakannya secara efektif demi pewarisan dan pelestarian budaya Jawa Barat.